• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Bentuk Tim Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan

Editor: Editor
Sabtu, 4 Maret 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 4 Maret 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan membentuk Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kota Medan untuk membantu para penyandang disabilitas agar mendapatkan jaminan pekerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/3/2023), mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengambil sebuah kebijakan dengan membentuk Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD). Kebijakan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menginginkan agar penyandang disabilitas juga mendapatkan hak yang sama dalam bekerja.

“Pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas ini berdasarkan SK Wali Kota Medan No 800./01.K tentang Tim Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Medan. Kemudian kita menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SK No 560/DISNAKER/1155 tentang Penunjukan Personil Tim Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Medan.”kata Illyan Chandra Simbolon.

Dikatakan Illyan Chandra Simbolon lagi, Tim ini memiliki tugas pokok melakukan pendampingan bagi pemberi kerja (perusahaan) baik itu dalam proses rekrutmen hingga penempatan kerja serta juga melakukan pendampingan kepada penyandang disabilitas itu sendiri dalam memenuhi kompetensinya.

“Jadi tim ini memiliki tugas melakukan pendampingan bagi pemberi kerja (perusahaan) baik dalam proses rekrutmen, dan penempatan, lalu juga memberikan informasi dan melakukan pendampingan kepada penyandang disabilitas itu sendiri dalam hal memenuhi kompetensinya melalui pelatihan.” Ujar Illyan Chandra Simbolon. (POL/REL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dialog KetenagakerjaanPemko MedanUnit Layanan Disabilitas
Berita sebelumnya

Syah Afandin Didoakan dan Didukung GPII Sumut Terus Pimpin Langkat Periode 2024-2029

Berita selanjutnya

Ketua Umum Pimpinan Pusat GPII Apresiasi Pembangunan Yang Dilakukan Bobby Nasution

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd