• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 9 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kontrak Sudah Diperpanjang, Proyek Sihapilis Senilai Rp9,6 M Terancam Tak Tuntas

Editor: Editor
Kamis, 24 November 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 24 November 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Sangat disayangkan, kontraknya sudah diperpanjang, namun paket proyek dengan nilai pagu terbesar di Kabupaten Samosir, yakni Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sihapilis-Tanjungan, terancam tidak tuntas.

Proyek dengan nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK: 11April 2022, nilai Kontrak: Rp. 9.699.450.000, sumber dana APBD TA 2022, konsultan: CV JO-MAS KONSULTAN, penyedia jasa: PT Sangguna Garuda Persada, dengan waktu pelaksanaan:180 hari kalender itu, pun menuai sorotan dari masyarakat.

“Dari mulai proses lelang, kita sudah ragu dengan keberadaan kontraktornya,” ujar pegiat anti korupsi, Dian Sinaga kepada wartawan, Senin, (21/11/2022) di seputaran Kantor PUPR, Siantinganting, Pangururan.

Dian pun meminta agar Dinas PUTR Kabupaten Samosir memperhatikan proyek ini secara signifikan. “Kalau proyek ini tidak tuntas, tentu masyarakat Samosir yang dirugikan,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pantauan terbaru di lokasi proyek, kata Dian, pekerjaan itu tidak sesuai dengan progres. “Maka kita sudah menyurati pihak Dinas PUTR Samosir,” imbuhnya.

Menurutnya, fakta-fakta kejanggalan dugaan persekongkolan pihak terkait sudah terlihat sejak awal. “Pada bulan September 2022, progres pekerjaan dimaksud masih berada dikisaran 30 persen.

Namun kata Dian, pihak PUTR telah membayarkan 56 persen. “Patut diduga terjadi rekayasa (pemalsuan berkas: red) dan bukti bukti dokumentasi sudah kita pegang,” tegas Dian lagi.

Ditambahkan dia, kejanggalan lainnya sebagai fakta pendukung, bahwa pekerjaan itu tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan No. 027/PK.02.04/UKPBJ/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 pada Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf (F) Persyaratan Teknis point (2) Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.

“Yakni, Asphalt Mixing Plan (AMP) kapasitas 60ton/jam dan stone crusher 60 ton/jam, tidak ada instalasi Asphalt Mixing Plan (AMP) dan Stone Crusher di lokasi proyek,” bebernya.

Selanjutnya disampaikan, proyek Sihapilis yang disebut-sebut melibatkan orang berpengaruh itu, akan dilaporkan ke aparat hukum. “Kita tinggal menunggu balasan surat dari Dinas PUTR,” katanya.

Berdasarkan penelusurannya, diungkapkan Dian, beberapa pengusaha penyedia material sudah menghentikan suplay material ke pihak kontraktor, akibat terkendala pembayaran.

Dian berharap, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom secepatnya mengambil tindakan. “Agar masyarakat Kabupaten Samosir tidak dirugikan oleh pihak yang tak bertanggungjawab,” tegasnya.

Salah satu pengawas proyek tersebut dari Dinas PUTR, yang enggan namanya dituliskan, mengatakan, sampai saat ini progres pekerjaan masih berjalan.

Ketika ditanya, apakah peralatan pendukung pekerjaan masih berada di lokasi, dia menyebutkan masih lengkap. Diterangkan, pembayaran untuk progres pekerjaan termin kedua, kemungkinan akan dilakukan minggu ini.

Sekadar informasi, pada Oktober 2022 lalu, Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sihapilis-Tanjungan, sudah perpanjangan kontrak selama 50 hari. Dan kini masa waktu pengerjaan tinggal hitungan hari, namun progres tak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan segera tuntas. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DiperpanjangKontrakProyek SihapilisRp9 MTak Tuntas
Berita sebelumnya

Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Silaturahmi dari Warga Kecamatan Biru – Biru

Berita selanjutnya

Tingkatkan Wawasan akan Pentingnya Registrasi Pangan Segar, Pemko Medan Gelar Sosialisasi PSAT-PDUK

TERBARU

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Didukung 58 Pengurus, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Independensi Wartawan Pemko Medan

Jumat, 8 Mei 2026

Genjot Daya Saing Generasi Muda, Rico Waas Ingin Lulusan Pelatihan Langsung Terhubung ke Dunia Kerja

Kamis, 7 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd