• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Nekat Transaksi Ganja di Komplek Rusunawa Dibekuk Polisi

Editor: Suganda
Rabu, 29 Mei 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 29 Mei 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL |    Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus Iqbal Al Fitri Taufik Saragih, warga Dusun III  Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Asahan. Tersangka diduga terlibat dalam kasus jual beli  narkotika jenis ganja di kompleks Perumahan Susun Sewa (Rusunawa)  di jalan Taufan Kelurahan Sei Renggas. Kecamatan Kisaran Barat,  Asahan.Tersangka diduga berperan sebagai pemasok ganja kepada warga di komplek Rusunawa itu.

Informasi didapatkan polisi dari warga bahwa di kompleks Rusunawa sering dijadikan tempat transaksi narkotika.Berbekal informasi tersebut tim opsnal Polsek Kota dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran,IIpda Arbin Rambe turun kelokasi dan melakukan penyelidikan di kompleks perumahan milik Pemkab Asahan tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 00.30 Wib tim mendapatkan adanya informasi bahwa di lantai dua block 1 ada transaksi narkoba. Bertindak cepat tim langsung naik ke lantai dua block 1 dan melihat target mencoba melarikan diri dan tim pun melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku,ujar Kapolsek Kota Kisaran,  Iptu Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, Minggu (26/05)
Ditambahkan oleh Siswoyo,saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dalam plastik pembalut rokok dan satu bungkus tiktak.

Saat diinterogasi polisi,pelaku mengakui bahwa bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya untuk digunakan sendiri. Seterusnya pelaku beserta barang bukti yang berhasil ditemukan dbawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk pengrmbangan pemeriksaan.(POL/res)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: transaksi ganja
Berita sebelumnya

Wali Kota Resmikan Kantor Camat Medan Belawan

Berita selanjutnya

Dituntut 6 Tahun Bui, Ratna Sarumpaet Bawa-bawa 22 Mei

TERBARU

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026

Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene

Kamis, 30 April 2026

Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd