• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Evaluasi PAD Kota Medan, Komisi III Lakukan RDP Bersama BPPRD

Editor: Editor
Rabu, 13 Juli 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 13 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi III DPRD Medan, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak dan Anggaran Daerah (BPPRD) kota Medan, guna melakukan evaluasi terhadap Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) kota Medan serta penggunaan anggaran di BPPRD.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan (Kaban) BPPRD, Benny Siregar didampingi beberapa orang Kabidnya mengatakan, untuk pendapatan yang sudah diraih, realisasinya berkisar 26,7 persen. “Dan ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang lalu,” ucapnya.

Untuk total anggaran yang digunakan oleh BPPRD, sambung Benny, sudah direalisasikan sekitar 49 persen. “Jadi kami ada usulan penambahan anggaran, yang akan digunakan untuk belanja kebutuhan baju dinas, alat-alat kantor dan kebutuhan kantor lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah (Nasdem) didampingi Dhiyaul Hayati (PKS), Hendri Duin (PDI-P), Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah (PKS), menilai kinerja dari Dinas BPPRD sudah berjalan dengan baik.

“Namun, tanpa adanya penambahan PAD Kota Medan, tidak mungkin DPRD mengusulkan untuk menambah anggaran BPPRD di Paripurna nanti,” katanya saat memimpin RDP tersebut, di ruang rapat Komisi III, Selasa (12/7/2022).

Afif juga menilai, pengusulan untuk belanja kebutuhan pakaian dinas BPPRD dan beberapa kebutuhan lainnya, dipandang perlu. “Selama itu bisa menunjang kinerja para ASN dalam bekerja, kenapa tidak. Sehingga, pengutipan berbagai macam retribusi terhadap masyarakat bisa terlaksana agar PAD Kota Medan mengalami peningkatan,” terangnya.

Sedangkan Irwansyah, dewan asal Partai PKS juga mengusulkan, agar BPPRD lebih intens lagi menyampaikan kepada masyarakat, terkait berbagai macam retribusi pajak yang ada di kota Medan.

“Sehingga masyarakat yang masih awam atas penagihan retribusi pajak tersebut, dapat memahaminya. Agar hasil PAD yang nantinya diraih, akan surplus. Dan pembangunan disegala aspek, dapat terlaksana lebih baik dan nantinya dirasakan langsung oleh masyarakat kota Medan,” tuturnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPPRDEvaluasi PADKomisi IIIRDP
Berita sebelumnya

Dit Res Krimum Polda Sumut Paparkan Aksi Genk Motor di Medan Sekitarnya

Berita selanjutnya

Keluarga Besar PT SMS II Sembelih Hewan Qurban untuk Karyawan

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd