Labuhanbatu, POL | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kabupaten Labuhanbatu mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Imdonesia (KPK – RI) yang melibatkan 628 Kementerian/Lembaga/Pemerintah.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris.
Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), terdiri pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan ekspert/ahli dari beragam kalangan.
Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.
Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Sarimpunan Ritonga MPd, terkait SIP di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa 19 April 2023 menyebutkan, survei ini bukanlah hal yang ganjil namun hal yang biasa sering kita lakukan setiap tahunnya, terkhusus dinas pelayanan masyarakat survei ini harus menjadi prioritas kita karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK.
“Jika ini tidak diprioritaskan ini akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, mari kita prioritaskan tuntas dengan posisi yang pantas di Tahun 2022″, ucap Asisten I Sarimpunan Ritonga, Selasa (19.04/2023)
Pada Tahun 2022, kata Sarimpunan, kita harus laksanakan pengisian SPI diawali dengan memberikan sosialisasi kepala opd, karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data terkhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan surve.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna SH menyampaikan, pada SPI tahun 2021 terhitung dari 628 Kementerian lembaga pemerintah daerah menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7 dari sekolah interval 0 sampai 100.
“Harapan kita, kerjasama kita para ASN harus benar-benar diperhatikan, kepedulian ASN harus ditunjukkan agar nilai capaian kita tidak dalam titik merah. Menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan betapa pentingnya SIP ini kepada masyarakat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi”, ujar Ahlan.
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas tahun 2022 ini juga diikuti Asisten II Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu Bidang Ekonomi Pembangunan Drs Ikramsyah Putra Nasution, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan OPD. (POL/LB1)