• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Tahan Dianiaya, Siswi SMA Polisikan Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Editor: editor
Selasa, 7 Juli 2020
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:editor

Selasa, 7 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Aceh Utara, POL | Seorang remaja wanita berusia 16 tahun di Aceh Utara, Aceh, melaporkan ayah kandung dan ibu tirinya ke polisi karena tak tahan dianiaya. Korban mengaku dipukul dengan kayu di depan ibu kandungnya.

“Kedua pelaku, AM (60) dan R (45), sekarang sudah kita tahan. Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 21 Juni, lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi kepada wartawan, Selasa (7/7).

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ariandi mengatakan penganiayaan berawal dari cekcok antara korban dan ibu tirinya, R. AM, yang merupakan ayah kandung korban, datang membawa potongan kayu dan menyerahkannya kepada R.

R lalu memukul korban dengan kayu tersebut. AM juga disebut ikut memukul siswi kelas XI SMA ini dengan tangan.

Warga kemudian datang melerai. Korban dan ibu kandungnya kemudian dibawa ke rumah kepala desa setempat.

“Namun karena baru saja dipukuli, korban tidak bisa mengendarai sepeda motornya, sehingga korban dan ibunya dibawa saksi tersebut ke rumah kepala desa,” jelas Ariandi.

Perangkat desa kemudian mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan ke Polres Aceh Utara. Polisi mengatakan sudah menerima hasil visum korban.

“Karena diketahui keributan disertai kekerasan antara korban dan pelaku sudah sering terjadi, perangkat desa setempat mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.(DN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anak DianiayaAyah DipolisikanIbu TiriPolres Aceh Utara
Berita sebelumnya

Puluhan Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Deli Serdang

Berita selanjutnya

Soal Aset, KPK Ingatkan Pemkab Simalungun

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd