Medan, POL | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Utara lakukan refleksi akhir tahun yang bertujuan untuk mengkilas balik apa yang telah dilakukan selama satu tahun.
Demikian dikatakan Ketua PGRI Sumatera Utara Drs abdul Rahman Siregar dalam konferensi pers akhir tahun 2019 baru baru ini di Hotel Madani Medan.
Rahman mengatakan untuk tahun 2019 PGRI Sumatera Utara sangat banyak mengalami ujian berat, terutama masalah diberhentikannya sebanyak 1.695 guru ASN yang tidak memiliki ijazah S1 oleh Bupati Simalungun.
Namun, berkat kerja keras PGRI Simalungun dan provinsi pada tanggal 8 Agustus 2019 SK Guru yang diberhentikan dicabut kembali oleh bupati dan para guru dapat kembali mengajar.
“Yang sangat mengkhawatirkan saat itu masalah kesejahteraan guru honor dan kesejahteraan guru swasta yang telah dianggarkan di APBD Kota Medan hampir gagal bayar,” katanya.
Alhamdulillah, sebut Abdul Rahman, akhirnya PGRI Sumut dan Medan dapat menyelesaikan pembayaran uang kesejahteraan guru honor dan swasta tanggal 23 Desember 2019 dan 27 Desember 2019 sehingga para guru honor dapat merayakan tahun baru.
Untuk itu, Rahman mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Simalungun dan Wali Kota Medan yang telah membantu guru. PGRI Sumut berharap semoga untuk tahun depan dapat meningkatkan penghasilan guru dan APBD kabupaten dan kota.
Selanjutnya dia mengungkapkan Sumut merupakan provinsi yang jumlah gurunya terbesar nomor 4 setelah Pulau Jawa, namun sangat sulit untuk meyakinkan para guru kembali ke rumah besar PGRI.
Hal ini disinyalir bermula sejak dibekukannya PGRI tahun 2007 oleh Pengurus Besar yang waktu itu dipimpin Surya selaku Ketua Umum. “Saya waktu itu hanya sekretaris umum PGRI Medan dan hanya guru SD sampai pensiun, tapi amanah tersebut saya emban demi kemajuan guru di Sumatera Utara,” katanya mengisahkan, suka duka perjalanan membenahi guru dan organisasi PGRI ke kabupaten/ kota.
“Saat itu saya hanya sebagai Ketua TIM 7. Namun, kami bisa menyelesaikan SK guru honor di sekolah negeri waktu itu hampir sebanyak 8 kabupaten / kota di Sumatera Utara, sehingga mereka mendapat uang sertifikasi sampai sekarang,” lanjut Rahman.
Setelah para guru SMA dan SMK dikelola provinsi dengan lahirnya UU No 23 tentang Pemerintah Daerah, PGRI Sumatera Utara dapat menyelesaikan SK guru honor SMA dan SMK. Sehingga sejak 2017 mereka sudah mendapat honor Rp40.000/jam dan tahun 2018 mendapatkan Rp 90.000/jam.
“Setelah itu saya terpilih menjadi Ketua PGRI Kota Medan secara aklamasi tahun 2015 dan tahun 2019 saya terpilih kembali menjadi Ketua PGRI Sumatera Utara masa bakti 2019-2024,” katanya. .
Sebenarnya, tambah Abdul Rahman, ketika itu dia hampir menolak tapi sang isteri dan anak anak selalu menasihati untuk selalu membantu guru dan hal itu tidak mengurangi rezeki.
Menyinggung pengalaman berorganisasi, dia mengakui, sejak muda sudah berkecimpung di dunia organisasi khususnya PGRI yang dimulainya dari ranting, cabang dan kota hingga provinsi.
Bahkan, semasa kuliah dia dibesarkan oleh HMI, sehingga panggilan jiwa berorganisasi terus bergelora untuk membantu teman-teman guru yang kehidupannya kurang manusiawi.
Rahman juga mengajak para guru untuk kembali ke PGRI yang merupakan rumah besar para guru. “Kalau tidak kita yang membesarkan organisasi itu siapa lagi,” kata Abdul Rahman Siregar sembari berpesan kepada para pengurus PGRI kabupaten/kota untuk terus memperjuangkan nasib para guru. (POL/LMEN)







