Rantauprapat, POL | Karaoke DM Batman yang berlokasi di komplek Perumahan Jalan Adam Malik Rantauprapat didemo Pemuda Remaja Mesjid Ar-Rhido Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan dan masyarakat perumahan sekitarnya karena dinilai telah meresahkan, Rabu (01/01/2020) sekitar pukul 22.00.Wib.
Masyarakat dan Remaja Mesjid Ar – Ridho Kelurahan Ujung Bandar meminta agar tempat Hiburan malam tersebut segera ditutup karena sangat meresahkan masyarakat.
“Kami datang kemari meminta agar hiburan yang katanya Tempat Karaoke segera ditutup,” Ucap Arman Siregar Warga yang berdomisili di Blok NG.
Arman menjelaskan aktivitas di tempat Karoke tersebut buka dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 pagi, para pengunjung kebanyakan dari remaja yang diduga masih berstatus pelajar.
“Kita meyakini di tempat itu beredar Narkoba Jenis Pil Extaci, Karena beberapa bulan lalu terjadi seorang pengunjung tewas yang diduga karena Over Dosis,” ujar Arman yang juga Ketua Harian DPD AMPI Labuhanbatu.
Arman mengharapkan pihak Polres Labuhanbatu meninjau ulang izinnya karena Karoke DM Batman maupun yang lainya berada dalam Komplek Perumahan. Seharusnya Polres Labuhanbatu yang mengeluarkan Izin lebih memperhatikan aspek baik buruknya kepada masyarakat.
“Pihak Polres dibohongi oleh pengusaha yang bermohon Izin untuk Karaoke karena biasanya yang namanya Karaoke pasti ada TV atau alat alat untuk berkaraoke, tetapi di dalam ruangan tidak ada sedikitpun alat-alat elektronik yang bisa kita berkaraoke,” tegas Arman. (POL/Ars)







