• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

‘Satu Ton’, Kode Suap ke Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan

Editor: Suganda
Selasa, 30 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Selasa, 30 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, perjuanganonline | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode suap yang digunakan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN perubahan tahun anggaran 2016.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kode ‘satu ton’ digunakan untuk menyamarkan tindak pidana suap terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

“Sandi yang digunakan mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar adalah ‘satu ton’,” ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Taufik sendiri dalam kasus ini diduga menerima uang suap sebesar Rp 3,65 miliar. Uang tersebut merupakan komitmen fee 5 persen atas DAK Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima uang suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sendiri sudah dijerat lembaga antirasuah bersama delapan orang lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(P03/LP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPKTaufik KurniawanWakil Ketua DPR
Berita sebelumnya

Brakk! Tiga Mahasiswa Ditabrak Pajero, Satu Tewas dan Dua Terluka

Berita selanjutnya

Kadisdik Asahan Dilaporkan ke Polda Sumut

TERBARU

Bandara Husein Kembali Aktif, Pemkot Siapkan Ekosistem Wisata dan Perdagangan Pasar Baru

Kamis, 24 September 2026
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) Kab Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih (no 3 dari kanan), saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas-- TP PPK Posyandu se- Indonesia Bagian Barat, yang dilangsungkan di Jakarta Selatan (21-9-2026). Rapat strategis ini langsung dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PPK Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. (Dok/Lawasen Saragih)

Ketua TP PPK Kab Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas

Kamis, 24 September 2026

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd