• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Edi Saputra Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

Editor: Editor
Jumat, 2 Januari 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Jumat, 2 Januari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Guna memaksimalkan penerapan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan minta Pemko Medan segera membuat aturan turunan Perda yakni Perwal (Red- Peraturan Walikota). Sehingga pelaksanaan Perda dapat berfungsi dengan baik dan terimplementasi dengan sebenar-benarnya.

Hal itu disampaikan Edi Saputra dalam pendapat Fraksi nya (Fraksi PAN-Perindo) DPRD Medan terkait perubahan atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (29/12/2025). Fraksi PAN-Perindo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan menjadi Perda.

Disampaikan Edi Saputra, dengan adanya Perwal akan memperlancar penerapan Perda di tengah masyarakat. Dan berikut melakukan sosialisasi secara massif.

Begitu dengan lembaga DPRD Medan, sebagai salah satu unsur pembuat peraturan daerah yakni DPRD Kota Medan hendaknya dapat menjadi instansi terdepan dalam penegakkan Perda.

“Kawasan perkantoran DPRD Kota Medan harus benar-benar dapat menjadi kantor percontohan dalam penegakkan kawasan tanpa rokok sesuai dengan peraturan yang ada,” sebutnya.

Ditambahkan, pelaksanaan dan penerapan Perda KTR bertujuan untuk mempersempit area bagi perokok. Sehingga generasi sekarang maupun akan datang dapat terlindungi dari bahaya asap rokok.

Sedangkan untuk mendukung terwujudnya KTR sesuai yang di atur dalam Perda, pemberlakuan KTR harus dimulai walau secara bertahap. Sehingga diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran dan kemauan serta kemampuan masyarakat untuk membiasakan hidup sehat. Khususnya kebiasaan untuk menjalani hidup tanpa merokok.

Selanjutnya kata Edi Saputra, diminta kepada Pemko Medan untuk membuat tanda-tanda khusus yang dapat mengingatkan siapapun untuk tidak merokok di tempat yang telah ditentukan.

Tanda-tanda khusus tersebut bukan hanya untuk mengingatkan, tetapi juga dapat dipergunakan oleh siapapun warga masyarakat, terutama para pemilik atau pengelola tempat usaha bersangkutan, guna mengingatkan setiap perokok, agar mereka tidak merokok di lokasi terlarang.

Dengan diberlakukannya Perda, kepada pemerintah dan juga perkantoran, mall-mall dan pusat perbelanjaan diwajinkan mempersiapkan fasilitas yang memadai bagi ruangan bagi yang merokok.

Penegakan disiplin, sanksi, denda dan lainnya yang terdapat didalam peraturan harus benar-benar diberlakukan. “Sehingga aturan ini akan memiliki marwah dan kekuataan dalam pelaksanaannya. Komitmen yang kuat harus ada dalam pelaksanaan dan penegakkan peraturan ini, ” ucapnya.

Pada kesempatan itu juga Fraksi PAN – Perindo mengapresiasi Panitia khusus Ranperda yang telah menyelesaikan amanah yang diberikan. Kemudian ucapan yang sama kepada seluruh fraksi-fraksi yang ada di lingkungan DPRD Kota Medan, atas kesamaan pemahaman tentang pentingnya penegakkan Perda KTR. (ISVAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Edi SaputraPemko MedanTerbitkan Perwal KTR
Berita sebelumnya

Dewan Minta Walikota Medan Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II

Berita selanjutnya

Personel Damkarmat Kota Medan Bahu-Membahu Bersihkan Aceh Tamiang Pascabanjir

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd