• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 12 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Walikota Medan Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II

Editor: Editor
Jumat, 2 Januari 2026
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 2 Januari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Medan, POL | Kekosongan pejabat pimpinan defenitip eselon II di sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkungan Pemko Medan menjadi perhatian serius DPRD Medan. Agar terlaksananya program di setiap OPD, Walikota Medan Rico Waas diminta segera menetapkan pejabat defenitif eselon II selaku penanggungjawab penggunaan APBD 2026.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba S.Ak (APP), Jumat (2/1/2026) menyikapi kekosongan jabatan defenitif eselon II di beberapa OPD Pemko Medan.

Adapun jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemko Medan saat ini yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan dan kekosongan eselon III dan IV. Jabatan Kepala Dinas yang disebut diatas saat ini hanya dijabat Plt Kepala Dinas (bukan defenitip).

“Walikota Medan supaya segera mengisi jabatan defenitif (Kepala Dinas) di beberapa OPD Pemko Medan yang masih kosong. Sehingga, program yang tertuang di APBD Pemko Medan TA 2026 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” ujar APP asal politisi Partai Gerindra ini.

Sedangkan untuk sosok pejabat yang akan mengisi jabatan dimaksud, menurut APP harus sesuai dengan analisis jabatan yakni keahlian dan SDM.

Terutama di posisi Kepala Dinas Kesehatan, menurut APP harus segera diisi dan jangan sampai berlarut larut. “Apala program kesehatan merupakan program prioritas maka dibutuhkan pimpinan yang defenitif,” terang APP.

Untuk saat ini (Tahun 2026) kata APP, pihak Puskesmas dituntut untuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) guna memberikan layanan kesehatan yang prima. Maka dibutuhkan pemimpin yang penuh tanggungjawab tentu melalui jabatan yang defenitip.

Sama halnya dengan posisi Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, perlu jabatan defenitif untuk memaksimalkan pelaksanaan penggunaan anggaran perbaikan infrastruktur serta penyelesaian banjir. (ISVAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanEselon IIJabatan DefenitipWalikota Medan
Berita sebelumnya

Dewan  Minta Wali Kota Medan Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II

Berita selanjutnya

Edi Saputra Minta Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

TERBARU

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

Sabtu, 11 April 2026

Kompak dan Peduli, Personel Polres Labuhanbatu Berpartisipasi Dukung Program Warung Polri Presisi GRATIS

Sabtu, 11 April 2026

Polsek Bangun Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking di King Spa

Jumat, 10 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd