Labuhanbatu, POL | Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. H. Muhammad Yusuf Siagian, MMA mengajak kalangan ASN untuk menjaga diri dengan memperketat protokol kesehatan (Prokes) melalui 3M, yakni; Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir dan Menjaga jarak.
Hal itu disampaikan Sekdakab Labuhanbatu saat memimpin upacara apel gabungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di lingkungan kelompok 1 dan 2 di lapangan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPL) Kabupaten Labuhanbatu Jalan M.Idris Hasibuan Kecamatan Rantau Selatan Senin, (12/07/2021).
Sekda menyampaikan bahwa untuk mempercepat berakhirnya pandemi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pemangku kepentingan bersama-sama memperjuangkan vaksinasi sebagai salah satu cara paling efektif dan paling cepat untuk memulihkan kesehatan diri sekaligus menggerakkan ekonomi.
Sebagian kecil masyarakat memang masih belum memahami manfaat vaksin bagi kepentingan bersama, untuk itu cara terbaik untuk memberikan kesadaran dan ketenangan bagi keraguan masyarakat adalah dengan memberikan contoh langsung kepada masyarakat agar memahami kepentingan program vaksin ini adalah kepentingan bersama dan berdampak luas bagi ekonomi nasional maupun daerah, ujar Sekda.
Menurut M. Yusuf Siagian, pertumbuhan ekonomi sejak 1 tahun terakhir ini baik secara nasional maupun daerah Setelah mengalami kontraksi akibat covid-19 menjadi sebesar lebih kurang 2,07% di tingkat provinsi Sumatera Utara sebesar 1,07% sedangkan untuk Kabupaten Labuhanbatu sebesar 0,09%.
“Hal ini mengakibatkan kita harus merasionalisasikan realokasi dan refocusing APBD tahun 2020 dan 2021. Memperhatikan dinamika perencanaan dan penganggaran pada bulan Juli semester 2 ini kita harus menyiapkan berbagai kegiatan maupun target realisasi pendapatan dan perubahan RKPD tahun 2021 dan perubahan RKPD Tahun 2022 dengan menggunakan aplikasi SIPD. Yang mana Aplikasi SIPD perencanaan telah terintegrasi mulai dari RPJMD, RENJA dan RKPD,” jelas Sekda.
Sekdakab M Yusuf Siagian, juga menjelaskan pada saat ini Kabupaten Labuhanbatu sedang menyusun perubahan RKPD tahun 2021, yang mana kerangka RKPD tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi RKPD dan RENJA perangkat daerah yang dalam pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi kerangka ekonomi dan keuangan daerah dan regulasi Silva tahun sebelumnya yang tidak sesuai target sehingga menyebabkan kita harus melakukan realokasi anggaran ataupun rasionalisasi kegiatan, ucapnya. (POL/LB1)