• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pencuri Seng Ditangkap Reskrim Polsek Tebing Tinggi

Editor: Editor
Kamis, 11 Maret 2021
Kanal: Uncategorized

Editor:Editor

Kamis, 11 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Tiga pelaku pencuri seng  berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi, Senin (8/3/2021) kemarin, langsung   dipimpin  Ipda T Simanjuntak SH MH , Kanit Reskrim  di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

Selain berhasil menangkap   3 (tiga) orang pelaku turut diamankan   berupa 34 (tiga puluh empat) keping seng 8 kaki, 1 (satu) goni besi baut seng seberat 5 (lima) Kg dan 6 (enam) batang besi penyangga seng.

Ke 3 pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban, Andrianus (75), warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai dengan Laporan Polisi Nomor.: LP / 15 / III / 2021 / TT, pada tanggal 5 Maret 2021.

Perlu diketahui, Selasa (22/12/2020) lalu, sekitar pukul 04.00 wib, Misran (54) salah seorang pekerja sebagai pelapor, diInformasikan via HP (Hand phone) oleh salah satu saksi, Suprianto telah mengamankan 1 (satu) unit becak barang bermuatan 34 (tiga puluh empat) keping seng 8 kaki, 1 (satu) goni besi baut seng seberat 5 (lima) Kg di Gang Aman dekat Hotel SPI Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dan pelakunya berhasil melarikan diri ke arah Dusun III Desa Binjai.

Sekitar 5 (lima) menit kemudian, Misran datang bersama dengan Suprianto melakukan pengecekan di lokasi bekas Gudang Pengawetan kayu PT Bintika Kusuma di Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dan melihat seng atap gudang tersebut telah hilang dan menemukan 6 (enam) batang besi penyangga seng telah pulah  diikat dan disimpan disamping gudang tersebut.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek Tebing Tinggi  menindaklanjuti pengaduan korban dan  Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda T Simanjuntak SH MH melakukan Penyelidikan dan Penyidikan bahwa pelaku yang melakukan pencurian seng tersebut adalah Rd (28) warga Dusun III Desa Binjai, DN (28) warga Dusun III Desa Binjai dan Snr (41) merupakan warga Dusun V Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, dan kemudian unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap para pelaku dari berbagai lokasi.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak SH MH membenarkan kejadian ini sesuai dengan keterangan pers yang disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, Rabu (9/3/2021).

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Tebing Tinggi dan atas Interogasi terhadap para pelaku bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil 34 (tiga puluh empat) keping seng 8 kaki, 1 (satu) goni besi baut seng seberat 5 (lima) Kg dan 6 (enam) batang besi penyangga seng dari bekas Gudang Pengawetan kayu PT. Bintika Kusuma di Dusun III Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai milik korban Andrianus ” terang Kasubbag.

Kepada pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1(satu) butir 3e dan 4e dari KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5(lima) tahun. (POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pencuri SengPolsek Tebing TinggiReskrim
Berita sebelumnya

Dugaan Tahanan Meninggal di Polsek Sunggal Memasuki Tahap Ekshumasi

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Pastikan Pelebaran Jalan Pasar Induk Lau Cih Segera Terlaksana

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd