• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Medan Jadi Satu-satunya Zona Merah Corona di Sumut

Editor: Editor
Kamis, 31 Desember 2020
Kanal: Uncategorized

Editor:Editor

Kamis, 31 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kota Medan menjadi satu-satunya wilayah yang masuk kategori risiko tinggi penyebaran virus corona atau zoan merah di Sumatera Utara. Mayoritas kabupaten-kota di Sumut masuk kategori zona oranye.

Hal tersebut dilihat dari update zonasi risiko COVID-19 kabupaten/kota yang disampaikan Satgas COVID-19, Rabu (30/12/2020). Zonasi tersebut dibuat berdasarkan data per 27 Desember 2020.

Satgas menyebut ada sejumlah langkah yang dilakukan di zona merah. Antara lain memperbanyak

atgas juga menyebut ada sejumlah daerah yang masuk risiko rendah atau zona kuning serta daerah yang tidak punya kasus baru atau zona hijau Corona di Sumut. Berikut daftar zona kuning dan hijau di Sumut:

Zona kuning:

  1. Padang Lawas
    2. Tapanuli Selatan
    3. Nias Utara
    4. Padangsidimpuan

Zona Hijau:

  1. Nias Barat
    2. Nias
    3. Nias Selatan

Positif Corona di Sumut sendiri berjumlah 18.066 kasus. Dari jumlah itu, 15.328 di antaranya dinyatakan sembuh dan 679 dinyatakan meninggal dunia.

Sementara di Medan, tercatat ada 8.661 kasus positif Corona. Sebanyak 7.490 di antaranya dinyatakan sembuh dan 333 orang dinyatakan meninggal dunia. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: CoronaMedanSumutZona Merah
Berita sebelumnya

Satgas Ketahanan Pangan Temukan Makanan dan Minuman dengan Kemasan Rusak

Berita selanjutnya

Kemenkeu Bantah Tjahjo Soal Gaji PNS Rp9 juta!

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd