• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 3 Maret 2021
  • Login
perjuanganonline.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Komisi II DPRD Samosir Konsultasi Terkait Metrologi Legal ke Kota Tebing Tinggi

Editor: Isvan Wahyudi
Senin, 14 Desember 2020
Kanal: Uncategorized
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Komisi II DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan salah satu program kerja dan kegiatan DPRD Tahun 2020 sesuai hasil rapat Pimpinan DPRD Kabupaten dan agenda kerja Komisi II berupa konsultasi ke Kota Tebing Tinggi, Jumat  (11/12/2020).

Konsultasi ini dilaksanakan untuk menambah referensi sehubungan rencana terkait pembentukan UPT Metrologi Legal dalam penyelenggarakan Tera/Tera Ulang Serta Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Samosir.

Kunjungan ini dipimpin langsung ketua komisi II DPRD Kabupaten Samosir, Pardon Lumban Raja bersama anggota dewan, Polma Hasehaton Gurning, Haposan Sidauruk, Jhonny Sagala dan diterima langsung Kepala Dinas Perdagangan Gul Bakhri Siregar bersama sejumlah petugas UPT Metrologi Legal Kota Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Samosir, Pardon Me Lumban Raja menjelaskan maksud dan tujuan konsultasi mengenai penyelenggaraan Tera/Tera Ulang Serta Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kota Tebing Tinggi dalam rangka meningkatkan PAD.

“Kami DPRD Samosir terus mencari sumber pendapatan yang baru dan menggali potensi daerah yang ada di Kabupaten Samosir salah satunya dengan merencanakan pembentukan UPT Metrologi Legal agar bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Politikus PDIP itu.

Dalam sambutannya, Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Gul Bakhri Siregar sangat mendukung rencana Kabupaten Samosir yang ingin memanfaatkan tera untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan berharap semoga hasil dari konsultasi ke Kota Tebing Tinggi ini bisa dijadikan bahan referensi.

Dijelaskan, bahwa UPTD Metrologi Legal dapat menjamin kebenaran pengukuran yang penting untuk mewujudkan keadlian bagi konsumen. Juga melindungi kepentingan umum/konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban, dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

“Retribusi yang didapat Kota Tebing Tinggi melalui UPT Metrologi Legal yang dikelola Dinas Perdagangan sangat signifikan dalam menaikkan PAD,” ungkap Siregar.

Pasalnya, Petugas UPT Metrologi Legal Kota Tebing Tinggi rutin tiap bulan melakukan pendataan dan pengawasan UTTP ini dalam rangka menjalankan amanat Undang Undang dan menjalankan Tupoksi Kemetrologian. Dalam kegiatan pendataan juga sekaligus dilakukan sosialisasi dan pemberian Blbrosur tentang Kemetrologian.

Dengan adanya kegiatan ini tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat akan adanya Metrologi Legal (pelayanan tera tera ulang) menjadi semakin tinggi sehingga dapat menjadi pasar dan daerah tertib ukur serta meningkatkan PAD dari Retribusi pelayanan tera dan tera ulang.

Terbukti, berkat kerja keras yang telah dilakukan jajaran Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perdagangan yang semula ditetapkan sebesar Rp780 juta dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada APBD 2019, akhirnya mampu tercapai dengan baik.

“Bahkan pada P-APBD 2019 beberapa waktu lalu, target yang dinaikkan lagi hingga sebesar Rp1,050 miliar tersebut masih tetap bisa dicapai, bahkan melampaui hingga mencapai sebesar Rp1,079 miliar atau over target sebesar 103 persen sampai dengan tanggal 31 Desember 2019,” pungkas Gul Bakhri.(POL/SBS)

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SamosirKonsultasiMetrologi LegalTebing Tinggi
Berita sebelumnya

Komisi III DPRD Samosir Konsultasi Program Pembangunan ke BPTD Wilayah II Sumut

Berita selanjutnya

Dewan Soroti Persoalan Kemiskinan Kota Medan

TERBARU

Hadiri Pengajian DWP, Tiorita Berikan Tali Asih, Mukena dan Sarung

Rabu, 3 Maret 2021

WaliKota Padangsidimpuan: Budi Daya Ikan Lele Bangun Ketahanan Pangan

Rabu, 3 Maret 2021

Wali Kota Jamaludin Pohan dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba LumbanTobing Diupa-upa di Rumah Bupati Tapteng

Rabu, 3 Maret 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In