Tidak transparannya pelaksana proyek tersebut terlihat dari plank proyek, volume pekerjaan tidak ada. Bahkan kerjaan tersebut terkesan asal jadi. Malah kata masyarakat cocoknya itu ditanami jagung saja.
Padahal anggarannya Rp 137.192.000 juta Dana Desa Tahun anggaran 2020, sementara prakiraan masyarakat kegiatan Penimbunan Lapangan Sepak bola asumsinya kurang lebih hanya Rp60.000 juta an. “Mau dikemanakan sisanya itu,” kata masyarakat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan kepada wartawan, Senin (22/3/2021) di lokasi lapangan sepak bola Pasar 12.
Selain itu masyarakat Desa Suka Mulia menilai kegiatan penimbunan tersebut ada kejanggalan dan tidak transparan semestinya pekerjaan itu swakelola padat karya tunai. Ternyata pekerjaan tersebut dikerjakan menggunakan alat berat gleder untuk meratakan.
Nah ini jelas menyalahi Permendes PDTT sebagai payung hukumnya.Seharus masyarakat bisa ikut bekerja dimasa pandemi untuk membantu dan menambah penghasilan masyarakat.
Pekerjaan dilaksanakan di bulan Februari 2021, sementara itu anggaran DD tahun 2020 kata warga masyarakat dalam penjelasan kepada wartawan. sehinga menjadi tanya tanya besar bagi masyarakat tadi dikemanakan uangnya.
Masyarakat meminta kepada BPD Suka Mulia selaku keterwakilan masyarakat agar menegur kepada kepala desa agar pekerjaan penimbunan lapangan sepak bola harus diratakan kembali dengan alat berat Wales dan harus di tanami Rumput. Memang diakui oleh masyarakat bahwa ada alat berat greder yang meratakan tanah tumpukan tersebut. Tapi itu kan fungsinya hanya meratakan bukan pemadatan.
Anggota BPD Suka Mulia ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan seperti yang dikatakan masyarakat tersebut tentang tentang penimbunan lapangan sepak bola Pasar 12. Ternyata bukan hanya masyarakat yang kecewa dengan kadesnya, anggota BPD Suka Mulia juga merasa kecewa kepada kepala desa karena tidak menghadiri undangan Rapat dari BPD pada tanggal 17 Maret 2020.
Padahal sebelumnya Ketua BPD Irwanto sudah konfirmasi kepada kadesnya SA, dan meminta agar rapat kordinasi dilaksanakan hari Rabu 17 Maret 2021. Namun, Kades SA juga tidak hadir dan tidak memberi kabar dan alasan kepada BPD.
Ketidakhadiran kepala desa SA dalam undangan BPD membuat seluruh anggota BPD dan TPK kecewa, karena berulang-ulang kepala desa selalu tidak menghadiri undangan rapat bersama BPD. Seluruh anggota BPD meminta kepada Camat atas nama Bupati agar dapat memberi tindakan kepada Kades Suka Mulia demi kondusifitas masyarakat.
Menurut Anggota BPD Suka Mulia yang juga enggan disebut namanya pekerjaan penimbunan lapangan sepak bola semestinya di kerjakan di tahun 2020. maka kami BPD melaporkan hal ini kepada Camat. Nah kemudian camat memerintahkan Kades, sehingga di tanggal 28 Februari 2021 di mulailah pekerjaan tersebut, ungkapnya.
Kades Suka Mulia Samin saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya membenarkan bahwa anggaran dana desa (DD) tahun 2020 terkendala, karena hujan terus sehinga dikerjakan Februari tahun 2021.
Saat ditanya kenapa dikerjakan menggunakan alat berat, itu proyek padat karya tunai, ia mengatakan sudah kita coba pakai tenaga 10 orang untuk meratakan paling dapat 2 truk tidak terkejar, sehinga akan menjadi pembengkakan anggaran upah kerja.
Kades mengku pekerjaan itu belum selesai akan ditanami rumput. “Tentang volume yang tidak tertulis di plank proyek coba tanyakan kepada Sekdes mungkin dia lupa,”jawab Kades.(POL/by)