• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kewajiban ASN Berbusana Kasual Produksi UMKM Berdampak Positif

Editor: Editor
Rabu, 1 November 2023
Kanal: Uncategorized

Editor:Editor

Rabu, 1 November 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Irwansyah menilai kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal terhitung November 2023 berdampak positif bagi pelaku UMKM.

“Kebijakan Wali Kota Medan yang menargetkan ASN Pemkot Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal di November 2023 secara pribadi saya mendukung penuh,” ungkap Irwansyah di Medan, Rabu (01/11/2023) di Medan.

Legislator ini juga menyatakan kebijakan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perkembangan UMKM Kota Medan, khususnya yang bergerak di bidang fesyen.

Setidaknya harapan para pelaku UMKM Kota Medan yang selama ini mengalami kesulitan pasar menjadi benar-benar mendapat perhatian besar dari Pemkot Medan.

Data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di 2022 menunjukkan jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 unit.

Sementara UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, di antaranya berjumlah 1.825 unit.

“Kami di Komisi III DPRD Kota Medan sebagai mitra Pemkot Medan terus mendorong setiap program yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” katanya.

Politisi ini menyebut selama ini produk fesyen para pelaku UMKM lokal dihadapkan dengan maraknya produk impor yang terus membanjiri pasar domestik yang terkesan lebih murah dan lebih modis.

“Padahal produk lokal UMKM kita tidak kalah dari segi kualitas dan harga. Dengan adanya kebijakan ini, kita harapkan usaha fesyen lokal semakin bergeliat, dan tentunya dirasakan oleh pelaku UMKM Kota Medan,” tutur Irwansyah.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu menargetkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual produksi pelaku UMKM Kota Medan mulai November 2023. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KasualKewajiban ASNPositifProduksi UMKM
Berita sebelumnya

Anggota Dewan Kesal, Kadis SDABMBK Medan Sulit Dihubungi

Berita selanjutnya

Pemko Terus Lakukan Upaya Terpadu Eliminasi TBC di Medan

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd