• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua BKD DPRD Medan Pastikan Lanjutkan Kasus Aulia Rachman 

Editor: Editor
Minggu, 17 Mei 2020
Kanal: Uncategorized

Editor:Editor

Minggu, 17 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan,  POL | Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Robi Barus memastikan pihaknya tetap melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi II, Aulia Rachman.

Kepastian itu disampaikan Robi, Sabtu (16/5/2020). Dijelaskan politisi PDI Perjuangan itu, BK DPRD Medan akan melanjutkan pemeriksaan kasus itu sehabis Hari Raya Idul Fitri.

“Rapat di tunda sampai dengan habis lebaran baru di bahas kembali. Hanya masalah teknis karena situasi bulan ramadan saja. Puasa seminggu lagi, lebaran juga tak ada liburnya,” kata Robi.

Dalam agenda lanjutan nanti, Robi menyebut jika BK DPRD Medan tak akan memanggil lagi Aulia Rachman. Ia mengatakan, jika masalah yang mendera politisi Gerindra itu hanya administrasi.

“Manggil dia (Aulia) sudah cukup, ini hanya permasalahan administrasi saja. Satu sisi, satu perusahaanpun tak ada yang datang keberatan ke kita. Ada juga pernyataan tak keberatan dari owner PT Sun Kado itu,” sebutnya.

Saat memanggil Aulia beberapa waktu lalu, Robi mengungkapkan, jika yang bersangkutan sudah pernah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto (Butong). Namun, Robi tak menjelaskan secara detail apakah koordinasi yang dilakukan antara Aulia dan Butong berkaitan dengan surat tersebut.

“Saat dipanggil, dia ngaku sudah pernah berkoordinasi dengan ketua fraksi waktu dipemeriksaan kita. Bukan serta merta dia berdiri sendiri dia yang salah, harusnya partai orang itu,” ungkapnya.

Ia juga memastikan jika BK DPRD Medan tak akan memanggil Badko HMI Sumut sebagai pihak pelapor.

“Pelapor (HMI) tak kita panggil. HMI itukan bukan pihak yang dirugikan langsung, tapi wajar saja mereka melaporkan, itu kontrol sosial mereka, wajar saja,” jelasnya.

Namun, Robi memastikan jika pihaknya akan tetap mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Namun, saat ini pihaknya belum menentukan rekomendasi apa yang bakal keluar.

“Rekomendasi tetap ada, tapi kita lihat clusternya seperti apa. Dia mengakui itu salah karena ketidaktahuan dan kekhilafan dia,” ucapnya.(POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kasus Aulia Rachman
Berita sebelumnya

Pemprovsu Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp27,6 M untuk Warga Deliserdang

Berita selanjutnya

BUMN Beri Bantuan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Samosir: Terimakasih Martin Manurung

TERBARU

Rico Waas Tutup Ramadhan Fair XX, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026
Acara penyambutan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan. (ist)

Prof Dr Sumper Mulia Harahap Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan yang Baru

Selasa, 17 Maret 2026

Pantau Pasar Jelang Idulfitri, Wali Kota Medan Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Rico Waas: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd