Jakarta, POL | Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli jika kasus menurun.
Jokowi mengatakan kebijakan pembatasan mobilitas ini merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari. Ia mengatakan pemerintah akan mengambil kebijakan ini meskipun berat.
“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,” kata Jokowi pada Selasa (20/7/2021).
Ia mengatakan setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit menurun. Namun, Jokowi mengatakan jika kasus terus menurun, maka akan ada pelonggaran pada 26 Juli.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli jika kasus menurun.
Jokowi mengatakan kebijakan pembatasan mobilitas ini merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari. Ia mengatakan pemerintah akan mengambil kebijakan ini meskipun berat.
“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,” kata Jokowi pada Selasa, (20/7/2021).
Ia mengatakan setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit menurun. Namun, Jokowi mengatakan jika kasus terus menurun, maka akan ada pelonggaran pada 26 Juli. (POL/TMP)