Kisaran, POL | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat kordinasi tentang laporan evaluasi kepesertaan perangkat desa, Senin (09/03/2020) bertempat di Aula Melati kantor Bupati setempat dan diikuti oleh sebanyak 177 Kepala Desa yang ada di lingkungan Pemkab Asahan.
Dalam Rakor itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Moch Faisal berharap dapat memotivasi perangkat desa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan layanan kepesertaan bagi pekerja baik formal maupun informal.
Dikatakannya, bagi pekerja informal iuran yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau. Yaitu hanya sebesar Rp16.800 per bulan. Sementara manfaat yang diperoleh dari kepesertaan tersebut cukup besar. Dimana nilai santunan Jaminan Kematian bagi pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu hanya sebesar Rp 24 juta sekarang menjadi Rp 42 juta.
Sementara Bupati Asahan yang diwakili Asisten I Setdakab Drs. John Hardi Nasution MSi dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di lingkungan Pemkab Asahan agar segera mendaftarkan semua perangkatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini wajib diikuti dan untuk memperluas kepesertaan program jaminan perlindungan sosial tersebut Pemkab Asahan sudah melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dengan mengeluarkan Peraturan Bupati No 43 tahun 2018 tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ujar John Hardi sembari berharap rapat evaluasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh kades untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya.(fir/bd)
