• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aneh!  Hendo Nurahman Meninggal Dunia Usai Dibebaskan dari Lapas Tanjung Gusta

Editor: Suganda
Selasa, 15 Juli 2025
Kanal: Uncategorized

Editor:Suganda

Selasa, 15 Juli 2025
Suasana di rumah duka.

Suasana di rumah duka.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Terik matahari menyengat di Jalan Besar Delitua Gang Sentosa, Desa Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/7/2025).

Sebuah tenda hijau terpasang di halaman rumah berwarna kuning—tanda duka tengah menyelimuti keluarga Hendo Nurahman, 50 tahun, narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan yang meninggal dunia.

Hendo, terpidana kasus narkotika, meninggal sebelum sempat menghirup udara bebas, meskipun masa hukumannya telah dipangkas oleh Mahkamah Agung melalui Peninjauan Kembali (PK).

Puluhan warga berdatangan ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Banyak dari mereka mengaku terkejut atas kabar duka ini.

“Dia itu orangnya baik. Ditangkap tahun 2019, sejak itu tak pernah ada kabar. Eh, sekarang dengar kabar malah dia sudah meninggal,” ujar seorang pria paruh baya yang mengaku keluarga Hendo.

Linda, istri Hendo Nurahman.

Di rumah duka, istri Hendo, Linda, 49 tahun, tampak tegar meski air matanya tak berhenti menetes. Ia mengenakan mukena putih dan terus mendampingi jenazah suaminya yang disalatkan di depan rumah. Ketika jenazah diangkat menuju tempat pemakaman, tangis Linda pecah. Ia mengikuti dari belakang, tampak belum rela melepas kepergian suaminya.

Setibanya di pemakaman umum tak jauh dari rumah, Linda kembali menatap jenazah suaminya untuk terakhir kalinya, hingga liang lahat menelan seluruh tubuh pria yang telah menemaninya puluhan tahun itu.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Idam Harahap, menjelaskan Hendo merupakan terpidana kasus narkoba yang ditangkap pada November 2019 dan divonis 11 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan. Namun, pada 2022 Hendo melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, dan dikabulkan.

“MA memutuskan untuk mengurangi hukumannya menjadi 6 tahun 3 bulan. Dengan potongan remisi, harusnya Hendo sudah bebas sejak November 2024,” ucap Idam.

Namun, menurut Idam, hingga pertengahan 2025, pihak Kejaksaan dan Lapas Tanjung Gusta belum mengeksekusi putusan PK tersebut, sehingga Hendo tetap berada di dalam penjara. Keluarga pun menilai ada dugaan kelalaian.

Pada 5 Juli 2025, Hendo jatuh sakit dan dilarikan ke RS Royal Prima. Ia sempat dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 14 Juli 2025 dini hari.

“Seharusnya dia sudah bebas tahun lalu. Tapi karena proses administrasi yang lambat, dia akhirnya meninggal sebelum menikmati kebebasannya,” tutur Idam.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Medan, Herry Suhasmin, memastikan narapidana kasus narkoba Hendo Nurahman telah dibebaskan secara resmi sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Hendo yang sempat menjadi sorotan publik karena keterlambatan eksekusi pembebasannya wafat, Senin (14/7/2025) dini hari. “Ya, info yang kami terima pagi ini dia meninggal dunia. Tapi kami sudah bebaskan pada Jumat malam, 11 Juli 2025,” ujar Herry, Senin (14/7/2025).

Herry menjelaskan pihaknya baru bisa membebaskan Hendo setelah menerima Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (BA-17) dari Kejaksaan Negeri Medan.

“BA-17 kami terima dari kejaksaan pukul tujuh malam, dan pukul sembilan malam Hendo langsung kami bebaskan. Surat pembebasan diserahkan ke rumah sakit tempat dia dirawat,” katanya.

Sebelum meninggal, Hendo diketahui menderita sejumlah penyakit berat dan dirawat di RS Royal Prima Medan. Menurut Herry, kondisi kesehatannya cukup parah.

“Dia komplikasi penyakit, seperti hipertensi, diabetes, anemia, TBC, pasca operasi craniotomi tumor, dan epilepsi. Medical record-nya ada di RS Royal Prima,” jelas Herry. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bill Gates Terlempar dari Daftar 10 Besar Orang Terkaya di Dunia

Berita selanjutnya

Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-23

TERBARU

Kelompok Tani Hutan Shorea Lestari Sukarame Labura Desak Balai Gakkum Wilayah Sumatera Menindak Arjuna Cs dan Robert Cs

Rabu, 11 Maret 2026

Usai Rapat di Mako Kodaeral, Rico Waas Bersama Aparat Gabungan Sisir Lokasi Diduga Rawan Narkoba di Belawan

Rabu, 11 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Rico Waas Pimpin Rapat Koordinasi Trantibum untuk Pastikan Keamanan Kota Medan

Selasa, 10 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd