• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

7 Perda Disahkan dan KUPA-PPAS P. APBD 2020 Pemkab Langkat Telah Disepakati

Editor: Editor
Senin, 24 Agustus 2020
Kanal: Berita, Uncategorized

Editor:Editor

Senin, 24 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahannya, ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama No:02/BA/BUP/2020 dan No:900-2002/DPRD/2020, tentang penetapan 7 Ranperda menjadi Perda Langkat tahun 2020.

Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan ketua DPRD Langkat Surialam beserta wakil ketua DPRD Langkat Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, pada rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka pengesahan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat,  Senin (24/8/2020).

Bupati pada pidatonya menjelaskan, 7 Perda tersebut yakni, Perda ketahanan keluarga. Perda Kabupaten Layak Anak. Perda pengelolaan wisata Mangrove. Perda pengelolaan ruang terbuka hijau. Perda perubahan atas Perda No 15 tahun 2013 tentang  pencegahan dan penggulangan terhadap penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, sikotropika dan zat adiktif. Perda perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Perda perubahan  atas Perda No 6 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Langkat

Usai rapat ini, Bupati akan menyampaikan hasilnya kepada Gubernur Sumatera Utara, guna dievaluasi dan di uji kesesuaiannya dengan peraturan perundangan – undangan yang lebih tinggi.

“Agar tidak  bertentangan dengan kepatingan umum,”sebutnya.

Sembari mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Langkat serta pihak terkait, hingga disahkannya Perda ini.

Sedangkan Surialam selaku pimpinan rapat, mengingatkan, setelah disahkannya Perda ini agar para pimpinan OPD terkait, segera  menyusun peraturan Bupatinya sebagai dasr pelaksana Perdanya.

“Sehingga Perdanya  dapat berdayaguna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi masyarakat,”sebutnya.

Sebelumnya ditempat yang sama, Bupati Langkat  mengikuti rapat paripurna dalam rangka  penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran  Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan (P) APBD Pemkab Langkat TA 2020.

Yakni penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Langkat dengan DPRD Langkat No:759/NK/BPKAD 2020 dan No:900-1993/DPRD/2020, oleh Bupati Langkat ketua DPRD Langkat Surialam beserta wakil ketua DPRD Langkat Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni.

Tujuan perubahan ini, sebut Bupati pada pidatonya, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan  secara efektif, efisien dan akun tabel.

Ia juga menegaskan, pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan KUPA/PPAS ini, melalui rangkaian proses  yang sistematis, dari mekanisme penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Prosesnya berjalan sesuai keetntuan dan mekanisme yang berlaku,”sebutnya.

Sementara Surialam, menjelaskan, kesepakatan ini merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran. Yakni kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD, yang  merupakan  bentuk komitmen bersama, dalam rangka mewujudkan Langkat yang lebih maju.

Turut hadir, segenap anggota DPRD Langkat, Wakil Bupati  H. Syah Afandin, Sekdakab Langkat Dr.H.Indra Salahudin, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, Camat se Langkat, pimpinan BUMD dan BUMN serta jajaran, tokoh agama/masyarakat dan pemuda, pimpinan Parpol dan jajaran, serta undangan lainnya.(POL/by)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Legislator Renaldi Naibaho: Tanjung Bunga Miliki Potensi Wisata Tersembunyi

Berita selanjutnya

Buka Labuhanbatu Buka Workshop Bimtek Laboratorium Inovasi

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd