• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

2 Pelaku Jambret Diringkus dan Kini Meringkuk di Polsek Medan Area

Editor: Cosmos
Sabtu, 12 Juni 2021
Kanal: Uncategorized

Editor:Cosmos

Sabtu, 12 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | 2 (dua) orang tersangka jambret berhasil diamankan unit Reskrim Medan Area di Jalan Medan Area Selatan Kel.Sukarame l Kec.Medan Area, Sabtu (12/6/2021).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH,MH melalui kanit Reskrim, Iptu Rianto,SH, MAP mengatakan kepada sejumlah wartawan di kantornya, Sabtu (12/6/2021).

“Kedua pria yang berhasil kita amankan yaitu MI (21) dan AR (21) keduanya warga Jalan Letda Sujono Kel.Bandar Kalifah Kec Percut Setuan, sedangkan korbannya bernama N (17) Kel.Pahlawan Kec.Medan Perjuangan,” ujarnya.

Lanjut Rianto, menceritakan kronologisnya, awalnya unit Reskrim sedang melakukan patroli, tiba-tiba mendengar terikan dari masyarakat ada jambret, jelasnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota yang berpatroli langsung menghampiri korban, dan korban N menceritakan kepada anggota kita bahwa dia korban jambret, ungkapnya.

Korban mengatakan, awalnya ia si korban hendak ke Bromo melintas dari Jalan Medan Area Selatan dengan menggunakan sepeda motor, kemudian tiba-tiba ada seseorang berboncengan naik sepeda motor juga mendekati korban, urainya.

Dari sebelah kanan, pelaku langsung mengambil HP dari saku korban, selanjutnya personil dan warga setempat ikut membantu mengejar pelaku jambret tersebut.

Akhirnya, pelaku tertangkap dan diamankan, kemudian kedua pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan, ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang disita 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy A20, 1 (satu) unit sepeda motor milik tersangka merk Honda Vario hitam BK4349 AJG, pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemprov Sumut Bahas PTM Terbatas dengan Ahli dan Pemangku Kepentingan

Berita selanjutnya

Meresahkan, Polsek Percut Seituan Tangkap 14 Orang Kasus Pencurian dan Pungli 

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd