Mulai Januari 2024, Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 10 Juta
Medan, POL | Seluruh warga Kota Medan diingatkan untuk tidak buang sampah sembarangan lagi, terutama ke dalam sungai. Sebab, terhitung ...
selengkapnya>Medan, POL | Seluruh warga Kota Medan diingatkan untuk tidak buang sampah sembarangan lagi, terutama ke dalam sungai. Sebab, terhitung ...
selengkapnya>Medan, POL | Di Januari 2024, bagi siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai akan dikenakan denda Rp10 ...
selengkapnya>© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd