Padangsidimpuan, POL | Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir Arwin Siregar menandatangani kerjasama antara kepala OPD terkait Kota Padangsidimpuan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan (17/05).
Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar. MM menyambut, penandatanganan nota kesepakatan ini terjalin kerja sama yang baik antara Pemko Padangsidimpuan dengan badan POM, Sehingga dengan kolaborasi dalam pengawasan dan pembinaan dibidang obat dan makanan kedepannya masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat terlindungi dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Arwin menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar dimasyarakat semakin meningkat. Dengan membentuk suatu satgas yang terdiri dari lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Perdagangan, Ketahanan Pangan, Pariwisata dan Dinas Pendidikan serta instansi terkait lainnya.
“Permasalahan keamanan obat dan makanan ini sangat penting, dan harus dicermati secara sungguh- sungguh sehingga baik itu makanan, minuman, obat dan juga kosmetik aman untuk dikonsumsi dan dipakai,” harap Arwin.
Wakil walikota dan rombongan turun langsung ke pasar Ramadhan di Alaman Bolak guna mengambil sampel disetiap kios makanan untuk diteliti lebih lanjut. (POL/NP.02)
