Bandung, POL | Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik yang berlaku mulai pukul 21.00 WIB s.d. 04.00 WIB, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto dan Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan di beberapa wilayah mulai melakukan sosialisasi dan pengawasan ke beberapa tempat, Minggu (1/6/2025) malam.
Kadisdik mengatakan, sosialisasi dan pengawasan dilaksanakan serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (27 kab./kota) di Jabar.
“Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat serta kepala desa,” tutur Kadisdik.
Bahkan, tambahnya, ada daerah yang bupatinya turun langsung. “Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, dalam sosialisasi dan pengawasan dalam penerapan jam malam bagi peserta didik ini masih perlu dibangun supporting sistem yang lebih efektif.
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk membentuk generasi berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat, yaitu generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer, perlu melakukan hal-hal berikut:
1. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari, yaitu mulai pukul 21.00 WIB s.d. 04.00 WIB, kecuali:
a. Peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.
b. Peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.
c. Peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
d. Kondisi keadaan darurat atau bencana.
e. Kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.
2. Peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah seseorang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus.
3. Bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penerapan pembatasan kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 1, melalui:
a. Bupati/Wali Kota mengoordinasikan kecamatan/kelurahan/desa/satuan pendidikan dasar/masyarakat.
b. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan satuan pendidikan menengah/satuan pendidikan khusus.
4. Bupati/Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
Peringatan Hardiknas 2025
Seribu guru dan tenaga kependidikan di Jawa Barat (Jabar) menulis karya tulis yang dirangkum dalam buku berjudul “Sarebu Guru Katut Tenaga Kependidikan Nulis: Nepakeun Praktek Hade Geusan Ngawangun Kualitas Atikan di Jawa Barat.” Inovasi tersebut diinisiasi Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Jabar dalam acara Puncak Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.
“Hari ini kita meluncurkan karya monumental kolaborasi dari seribu guru dan tenaga kependidikan yang menulis praktik baik pembelajaran,” ungkap Kepala BBGTK Jabar, Mohamad Hartono pada Puncak Peringatan Hardiknas di Auditorium Rempug Jukung BBGTK Jabar, Kota Bandung, Rabu lalu.
Ia menjelaskan, buku tersebut bukan hanya sebagai dokumentasi, tapi diharapkan menjadi sumber inspirasi untuk terus belajar, berbagi, dan berinovasi. “Sebab, peran guru lebih dari mengajar, tapi juga menulis, mencipta, dan menginspirasi. Semoga semangat kolaborasi dan literasi terus menyala ke seluruh pelosok negeri,” ujarnya.
Selain guru, tenaga kependidikan yang turut berkontribusi dalam program tersebut juga beragam, mulai dari tutor, pengawas, kepala sekolah, pustakawan, tenaga administrasi hingga tenaga laboratorium. Buku tersebut diterbitkan hingga belasan jilid sesuai jenjang dan materi yang disampaikan.
Pada acara puncak tersebut, BBGTK Jabar memberikan apresiasi kepada pemenang lomba kategori Lomba Guru Bercerita Numerasi di berbagai jenjang pendidikan. Pada Jenjang SMA/SMK, juara 1 dimenangkan oleh guru SMAS Islam PB Soedirman 2 Bekasi, Peri Setiawan. Sedangkan juara 2 dimenangkan oleh guru SMAN 1 Cipendeuy, Romalia Eva dan juara 3 disabet guru SMAN 12 Bandung, Ai Fitri Silvia.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Guru Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar, Diah Restu Susanti dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna. (Har/dis)
