• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy ikuti Upacara Hari OTDA XXVIII tahun 2024 di Surabaya

Editor: Editor
Sabtu, 27 April 2024
Kanal: Ragam

Editor:Editor

Sabtu, 27 April 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Surabaya, POL | Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy, AP, M.AP Ikuti langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya Jawa Timur, Kamis (25/04/2024).

Pj Bupati Langkat bersama para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di Balai Kota Surabaya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang di gelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dimana pada tahun ini Kota Surabaya menjadi pusat terselenggaranya kegiatan tersebut.

Selaku Inspektur upacara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama 28 tahun yang diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah (Otoda) merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi, serta instropeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan bawah otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.

Hal ini sesuai yang disampaikan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus juga dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar dalam pasal 18 UUD 1945.

Berangkat dari prinsip inilah maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu kesejahteraan dan demokrasi.

Selain itu pada upacara peringatan hari otonomi daerah ini juga dibacakan Keputusan Presiden RI nomor 24/TK/tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Dimana Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha itu diberikan kepada sebanyak 15 orang kepala daerah berprestasi, yaitu 1 orang gubernur, 6 wali kota dan 8 bupati.

Untuk diketahui, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada kepala daerah atas prestasi yang dicapai berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021. (ALD)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2024Pj Bupati LangkatSurabayaUpacara Hari OTDA
Berita sebelumnya

Plt. Bupati Hadiri Halal Bi Halal dan Tepung Tawar JCH Kantor Kemenag Labuhanbatu  

Berita selanjutnya

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd