Medan, POL | Pemerintah Pusat dan Daerah didesak segera mencari jalan keluar terbaik mengenai guru honor yang nantinya akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Bagaimana pun nantinya Guru Honor yang tidak lulus ASN atau P3K tetap di berikan SK sebagai P3K tapi dibuat namanya Pegawai P3 K cluster 2 dengan Gaji UMR, sedangkan yang lulus P3K tetap pegawai Cluster,” ujar Ketua PGRI SU Abdul Rahman Siregar di sela-sela acara pelantikan PGRI kota Gunung Sitoli, Senin (27/1/2020) di kota Gunung Sitoli Nias.
Dalam acara pelantikan tersebut tampak hadir Walikota dan Wakil Walikota, Assisten satu, Kadis Pendidikan, Kapolresta dan Kepala Kantor Kementerian Agama serta Kodim Gunung Sitoli .
Dalam Sambutannya Ketua PGRI Sumut mengatakan semoga dengan pelantikan ini Pengurus PGRI dapat membangun sinergi untuk membantu Pemerintah daerah dalam memajukan dunia pendidikan di Sumatera Utara, khususnya Kota Gunung Sitoli.
Rahman juga mengatakan sangat diperlukan memakai Cluster yaitu untuk membedakan masalah penghasilannya dan sekaligus memberi penghargaan bagi guru yang belum lulus murni menjadi P3K.
“Soal penggajian pemerintah pusat juga perlu berembuk dengan pemerintah daerah dengan memakai sistim silang kemampuan keuangan, baik pusat dan daerah, ini merupakan saran PGRI Sumatera utara,” ungkap Rahman .
Hal ini, kata dia, dilakukan dalam rangka untuk segera mencari solusi yang terbaik dalam memberi kepastian hukum bagi Guru honor . Karenanya, PGRI terus berusaha memberikan yang terbaik buat guru karena sudah merupakan Tupoksi dari PGRI sesuai UU Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005.
Lanjutnya, PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru adalah mitra Pemerintah yang berkewajiban untuk melindungi Profesi Guru dalam wujud perlindungan hukum. “Apalagi, PGRI dan Kapolri mempunyai nota kesepahaman dan SOP- nya dalam melindungi Profesi Guru,” ujar Rahman.
Pada kesempatan itu, Rahman meminta rekan- rekan PGRI di daerah memberi masukan positip kepada Pemerintah Daerah, baik Propinsi maupun Kabupaten /Kota, agar dapat kiranya memperjuangkan nasib para Pahlawan tanpa tanda jasa (Guru) itu.
“Saya berharap para guru honor teruslah bekerja dengan baik dan Ikhlas. Serta mari kita doakan gubernur, bupati dan wali kota dibukakan hatinya oleh Allah Ta’ala dalam memperhatikan nasib guru,” imbuh Rahman Siregar. (POL/LUKMAN)
