• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat Sutarto Kunjungi Komnas HAM RI

Editor: Editor
Kamis, 5 September 2024
Kanal: Ragam

Editor:Editor

Kamis, 5 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua DPRD Sumut, Sutarto mengunjungi Komnas HAM RI, Selasa (3/9/92024).

Kepada awak media, Sutarto menjelaskan kunjungannya sebagai diskusi lanjutan dari pertemuan sebelumnya, bulan lalu.

Menurut Sutarto, ia menerima masukan dan usulan agar DPRD Sumut , membahas kembali terkait Ranperda perlindungan masyarakat adat, mengingat sebagian wilayahnya masih banyak yang ditinggali masyarakat adat.

Kunjungan Sutarto beserta rombongan disambut Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, beserta jajaran.

Ia menjelaskan, pihaknya banyak menerima masukan dan pengkayaan terhadap adanya usulan dari beberapa tokoh masyarakat.

Di antaranya, membahas kembali peraturan daerah yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, dan juga pembahasan ranperda perhutanan sosial.

“Kita banyak menerima aspirasi dari kalangan pemerhati, mahasiswa, NGO dan lainnya tentang konflik-konflik agraria yang disinyalir terjadi di tanah ulayat,” katanya.

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu, mengatakan DPRD Sumut perlu mendapat masukan dan pengayaan, terkait Ranperda Kehutanan Sosial, yang saat ini sudah masuk pada tahapan pembahasan.

“Pembahasan regulasi tersebut harus komprehensif,” sebu Sutarto.

Terkait dimensi sejarah, pemahaman yang utuh tentang sistem, kelembagaan, struktur sosial-budaya adat, politik lokal dan hubungan sosio-kultural masyarakatnya, aspek ekologi, spiritual dan banyak lagi.

“Maka semua pihak harus menyumbangkan sumbangsih pemikirannya dalam pembahasan Ranperda tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian ywng menyoroti tingginya konflik agraria di Indonesia serta keterbatasan kebijakan penyelesaian konflik agraria yang selama ini dijalankan pemerintah.

“Kondisi tersebut menjadi urgensi Komnas HAM dalam menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” katanya.

Saurlin mengatakan, dari 2.500-an pengaduan konflik agraria ke Komnas HAM, Sumut mencapai peringkat ketiga tertinggi secara nasional.

“Ada 500 lebih pengaduan konflik agraria dari Sumatera Utara, selama tiga tahun terakhir ini, dan kebanyakan itu beririsan dengan tanah adat,” jelasnya.

Saurlin berharap, dengan adanya tekad bulat dan komitmen serta “political will” dari Pemprovsu dan DPRD Sumatera Utara akan memberikan titik terang peta jalan penyelesaian sengketa agraria di Sumatera Utara.

“Kita mendukung segala upaya untuk nantinya hak- hak masyarakat adat segera terpenuhi dan diakui,” pungkasnya. (Lukman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komnas HAM RIMasyarakat AdatPendalaman RanperdaSutarto
Berita sebelumnya

Pj Bupati Langkat Apresiasi dr. Agus Salim sebagai Tenaga Medis Teladan Nasional: Bukti Pengabdian Tanpa Batas

Berita selanjutnya

Pj. Ketua TP PKK Langkat Uke Retno Faisal Hasrimy Siap Tingkatkan Literasi Anak di Kabupaten Langkat

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd