Bandung, POL | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Kota (Pemko) Bandung menjalin kerja sama replikasi atas penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Walikota Bandung Oded Muhammad Danial, di Ruang Tengah, Balai Kota Bandung, Senin (8/7/2019).
Pada kesempatan itu, Wagub Musa Rajeksnya menyampaikan, SAKIP merupakan penerapan manajemen kerja pada sektor publik yang publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi. Serta berorientasi pada pencapaian outcome dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
“Untuk menyikapi hal tersebut, pada hari ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hadir di sini untuk mempelajari dan mencontoh langkah – langkah yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam mengaplikasikan e-Sakip,” kata Wagub.
SAKIP akan berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah. Sistem ini juga bisa dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan pembangunan daerah.
Dengan adanya SAKIP, pemahaman mengenai “berapa banyaknya dana yang dihabiskan untuk pembangunan daerah” bergeser, menjadi “berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam akhir periode bisa tercapai”. (POL/W)
