Medan, POL | Pemko Medan menyalurkan zakat kepada 4.500 warga kurang mampu yang tersebar di 6 kecamatan di Kota Medan, Selasa (28/5). Penyaluran zakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan puasa, guna membantu meringankan beban warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan di bulan puasa sekaligus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Zakat yang dibagikan tersebut merupakan hasil zakat dari Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH beserta keluarga, Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan. Direncanakan, seluruh zakat yang terkumpul itu akan disalurkan kepada warga kurang mampu di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan.
Penyaluran awal, zakat diserahkan kepada warga kurang mampu di 6 kecamatan yakni Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Timur dan Medan Johor. Penyaluran zakat dilakukan langsung Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda. Zakat disalurkan dalam bentuk paket dimana masing-masing paket berisi beras 5 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng kemasan 1 liter serta uang tali asih.
Pertama kali menyalurkan zakat adalah Wali Kota di Kantor Camat Medan Marelan Jalan Kapten Rahmad Buddin. Di tempat itu 1.000 warga kurang mampu mendapatkan paket zakat dari Pemko Medan. Wali Kota selanjutnya menyalurkan 1.250 paket zakat di Kantor Camat Medan Belawan, . 800 paket zakat di Kecamatan Medan Labuhan.
“Paket zakat yang kita salurkan pagi ini sebagai bentuk wujud rasa kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Penyalurannya kita lakukan setiap jelang Hari Raya sehingga warga yang menerima dapat merasakan manfaatnya,” kata Wali Kota.
Selain Wali Kota, penyaluran paket zakat juga dilakukan Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi kepada 450 orang warga kurang mampu di Kecamatan Medan Timur. Sedangkan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menyalurkan 350 paket zakat bagi warga kurang mampu di Kecamatan Medan Johor. (POL/W)







