• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Pemerintah Negara Ini Beri Rp 200 Juta untuk Warganya yang Mau Menikah

Editor: Suganda
Senin, 26 Mei 2025
Kanal: Ragam

Editor:Suganda

Senin, 26 Mei 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Seoul, POL | Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan memberikan uang tunai sebesar USD 14 ribu atau sekitar 200 juta kepada warganya yang mau menikah. Upaya ini dilakukan Pemerintah Korsel untuk menekan angka pernikahan yang terus merosot.

Uang tunai itu merupakan insentif bagi pemerintah yang terdiri dari biaya kencan pertama hingga biaya pertunangan dan bulan madu.

Dikutip dari SCMP krisis populasi di Korea Selatan semakin nyata. Total fertility rate sudah berada jauh di bawah angka 1, dari idealnya 2,1.

Di distrik Saha, Busan, pemerintah setempat telah menjanjikan pembayaran hingga 20 juta won kepada pasangan yang menikah setelah mengambil bagian dalam acara perjodohan yang diselenggarakan oleh distrik tersebut.

Manfaat tambahannya mencakup biaya kencan sebesar 500.000 won (Rp 5 juta), biaya pertemuan pertunangan sebesar 1 juta won (Rp 11 juta), dan subsidi perjalanan sebesar 10 juta won (Rp 118 juta).

“Ini adalah salah satu komponen kebijakan kependudukan kami untuk mengatasi krisis angka kelahiran rendah dan penurunan regional,” kata seorang pejabat distrik, seraya menambahkan bahwa belum ada pasangan yang menerima pembayaran penuh.

Kotamadya lain di seluruh negeri juga meluncurkan inisiatif yang sama. Di daerah Geochang, provinsi Gyeongsang Selatan, pasangan pengantin baru berusia 19 hingga 45 tahun yang tinggal di sana selama lebih dari tiga bulan menerima 600.000 won (Rp 7 juta) per tahun selama tiga tahun. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

15 Lokasi di Medan Alami Pemadaman Listrik Hari Ini

Berita selanjutnya

Disbudparekraf Yakin Jumlah Wisman ke Sumut Meningkat Tahun Ini

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd