Bandung, POL | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganulir 200 lebih calon peserta didik baru (CPD) yang terbukti melakukan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Tahap I.
Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi menegaskan, kecurangan yang dilakukan adalah memanipulasi domisili pada Kartu Keluarga (KK).“Sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 calon peserta didik karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” ungkap Plh. Kadisdik pada acara BRAGA “Bincang Warga” di salah satu televisi di Jabar, Kota Bandung.
Dalam Bincang Warga tersebut, Plh. Kadisdik menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses PPDB 2024. “Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun kemudian terbukti melakukan kecurangan, mereka akan langsung dicoret dari daftar penerimaan,” tegasnya.
Ketegasan tersebut, tambahnya, merupakan wujud integritas Disdik Jabar serta stakeholder lainnya untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik. “Kita memahami calon peserta didik adalah calon pemimpin bangsa. Kejujuran di hari ini akan menghasilkan pemimpin yang jujur,” ungkapnya.
Validasi data pun, lanjutnya, terus dijalankan, dibantu oleh panitia di bidang pengawasan yang bukan hanya dari Disdik, tapi juga melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.
Plh. Kadisdik berpesan, bagi CPD yang tidak lolos jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan. “Yang terpenting adalah sekolah, baik di negeri ataupun swasta. Jika melanggar, kami akan tindak. Ini sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 CPD karena menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” tegasnya.
Dari data yang diperoleh Disdik Prov. Jabar ada tercatat sebanyak 207.183 CPD yang mendaftar pada PPDB tingkat SMA, SMK, SLB tahap 2. “Jumlah tersebut melebihi kuota yang tersedia, yakni 162.673 CPD untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jabar,” terang Plh. Kadisdik.
Ia menambahkan, pengumuman PPDB tahap II diumumkan pada 5 Juli 2024. Pada CPD tersebut dapat dipantau secara terbuka lewat online, baik di laman Disdik Jabar maupun aplikasi Sapawarga. Dan bagi mereka yang dinyatakan lolos dapat langsung daftar ulang di Sekolah yang dituju.
Dalam hal ketegasan Plh Disdik Jabar ini, Pengamat Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan mengapresiasi ketegasan Disdik Jabar pada pelaksanaan PPDB tahun ini dengan menganulir calon peserta didik yang melakukan kecurangan.
“Pemerintah Jabar sudah berupaya menegakkan aturan, termasuk membatalkan sejumlah calon peserta didik (yang terbukti melakukan kecurangan). Ini langkah luar biasa,” ucapnya.
Disdik Jabar juga, tambahnya, sudah meneken pakta integritas bersama seluruh stakeholder Forkopimda Jabar. “Penandatanganan pakta integritas untuk PPDB tahun depan harus lebih diperluas, misalnya dengan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga lain dalam proses pengawasan,” saran Guru Besar UPI tersebut.
Namun, tambahnya, ketegasan Disdik Jabar dalam penegakan aturan harus dibarengi dengan peningkatan standardisasi sekolah agar jumlah sekolah yang berkualitas pun terus bertambah. (Har/disk)