Bupati Sergai Launching Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Booking Service

Sergai, POL | Bupati Sergai Ir H Soekirman menghadiri Launching Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Booking Service yang dilaksanakan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Sergai Kecamatan Sei Bamban, Kamis (3/10/2019).

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua PN Sei Rampah Delta Tamtama, SH MH, Kadis Perhubungan M.P Naibaho SSos SH M.Si beserta jajaran, perwakilan BPTD Wilayah II-Sumut, Kasat Lantas Polres Sergai AKP M Haris Sihite, Kepala UPT Samsat Sei Rampah diwakili KTU Moch Jackson Arifianto SH, perwakilan Kejari Sei Rampah, perwakilan Bank Sumut Sei Rampah, Organda, pengusaha angkutan dan para Stakeholder.

Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya mengapresiasi atas Launching Proyek Perubahan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor melalui Booking Service guna menjawab tantangan terhadap pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang selama ini identik dengan antri, saya berharap pelayanan Booking Service ini selain dapat mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan PAD dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan berkendaraan yang laik jalan,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, jalan dan/lingkungan.

Untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas tersebut, menurut Bupati, Pemkab Sergai melalui Dinas Perhubungan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor serta melalui pengawasan serta penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak laik jalan dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku bersama-sama dengan Polres Sergai,” ungkapnya

Setelah dilaksanakan Rapat Kerja Forum Lalu Lintas pada bulan Agustus lalu yang bertujuan membahas program kerja dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, kedepannya akan dilaksanakan kegiatan Penindakan Sidang di Tempat bagi para pelanggar lalu lintas yang mengabaikan keselamatan berlalu lintas. “Untuk mencapai program “Zero Accident” dari Kementerian Perhubungan bersama Mabes Polri. Kunci dari semua itu adalah siapa yang cepat maka akan unggul,” ujarnya.

Kadis Perhubungan MP Naibaho SSos SH MSi menyampaikan, dalam mengoptimalkan pelayanan Booking Service, Dinas Perhubungan menetapkan nomor pelayanan yang dapat digunakan melalui telefon, SMS dan media sosial pesan singkat WhatsApp dengan nomor 0822-7300-7446 untuk pengguna Telkomsel, serta 0878-0199-2595 untuk pengguna kartu XL. “elalui pertemuan ini diharapkan kiranya masyarakat dapat menyampaikan informasi ini sehingga dapat bermanfaat dalam peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Sergai,” ujarnya. (POL/PANE)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version