• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Bah… Apa Pulak Ini? Vanessa Angel Marahi Jaksa

Editor: Suganda
Senin, 8 April 2019
Kanal: Ragam

Editor:Suganda

Senin, 8 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Surabaya, POL | Artis Vanessa Angel marah pada seorang jaksa pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Ada apa ini? Insiden dipicu lantaran kaki Vanessa terpeleset saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel hari ini dijadwalkan memberikan kesaksiannya terhadap 3 muncikari, yakni, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN), serta Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.

Saat dibawa dari ruang tahanan menuju ruang sidang, Vanessa berombongan dengan 3 muncikarinya dan dikawal ketat sejumlah anggota Kepolisian dan jaksa pengawal tahanan.

Saat berjalan menuju ruang sidang itulah, Vanessa yang dikawal ketat, merasa terlalu didorong oleh jaksa pengawal tahanan. Sehingga, ia yang dalam keadaan tangan terborgol bersama dengan muncikari Nindy, nyaris jatuh terpeleset. “Aduh, jangan didorong dong pak,” ujar Vanessa.

Protes Vanessa ini pun hanya dijawab senyuman oleh sang jaksa pengawal tahanan. Kemarahan Vanessa ini bukan pertama kalinya. Saat di masih di Polda Jatim, Vanessa juga pernah marah pada pengawal tahanan, lantaran sandalnya terinjak saat dikawal menuju ruang pemeriksaan.

Sementara itu, selain Vanessa, tampak juga model Avriellya Shaqilla. Ia juga dijadwalkan memberikan kesaksiannya, terhadap tiga orang muncikari yang kini tengah menjalani persidangan.

Sayangnya, tidak sepatah katapun diucapkan oleh Avriellya, saat hendak memasuki ruang sidang.

Pada sidang sebelumnya, tiga muncikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta, serta Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UURI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) KUHP.(Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: MuncikariProstitusiVanessa Angel
Berita sebelumnya

Hasil Studi Membuktikan: Vegetarian Punya Tubuh Sangat Sehat

Berita selanjutnya

Wagub bersama UAS Silahturahmi ke Ponpes Terbesar di Sumut

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd