Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Januari 2023
perjuanganonline.com
Sumut Mobile APK
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tak Ada Gugatan, KPU Tetapkan 12 Paslon Terpilih Pilkada 2020 di Sumut

Editor: Editor
Kamis, 21 Januari 2021
Kanal: Kota, Politik

Editor:Editor

Kamis, 21 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 12 calon terpilih pilkada serentak 2020 di Sumatera Utara. Penetapan ini dilakukan karena tidak adanya gugatan terhadap mereka.

“Penetapan Paslon terpilih oleh KPU ini dilakukan karena tidak adanya sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada di 12 kabupaten/kota ini. Sementara penetapan Paslon terpilih di 11 kabupaten/kota lain di Sumut masih menunggu putusan MK,: kata Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga mengatakan, Kamis (21/1/2021).

Berikut daftar paslon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota pemenang Pilkada di 12 kabupaten/kota yang ditetapkan.

  1. Binjai: Juliadi-Amir Hamzah
  2. Serdang Bedagai: Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
  3. Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
  4. Labuhanbatu Utara: Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
  5. Pematang Siantar: Asner Silalahi-Susanti Dewayani
  6. Simalungun: Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi
  7. Toba: Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak
  8. Humbang Hasundutan: Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan,
  9. Sibolga: Jamaludin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing
  10. Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega
  11. Nias Barat: Khenoki Waruwu-Era Era Hia
  12. Gunungsitoli: Lazomhizaro Zebua-Sowa’a Laoli.

Setelah penetapan calon terpilih tersebut, selanjutkan masing-masing pasangan calon akan dilantik yang pelaksanaannya dilakukan oleh Menterian Dalam Negeri (Mendagri) melalui G Gubernur Sumatera Utara. (POL/rmol)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 12 Paslon TerpilihKPUPilkadaSumutTak Ada Gugatan
Berita sebelumnya

Bupati Asahan Pimpin Rakor Satgas Penanganan COVID-19

Berita selanjutnya

Kejagung Tangkap Ketua Inkindo Sumut, Buron Kasus Korupsi Peta Bencana

TERBARU

Ketua TP PKK Harap Kehadiran Prodia Children’s Health Centre Bantu Pemko Medan Turunkan Stunting

Minggu, 29 Januari 2023

Menhan Prabowo  Dukung Program Pemuda Bela Negara Digagas Wali Kota Medan Bobby Nasution

Minggu, 29 Januari 2023

Peringati HUT Emas, Antonius Devolis Tumanggor  Luncurkan Buku Saya Ada Untuk Anda

Minggu, 29 Januari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd