Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah, Syaiful Ramadhan (SR), mengusulkan agar bangunan sekolah milik Pemerintah Kota Medan yang sudah lama tidak digunakan di Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, dialihfungsikan menjadi posko bencana banjir untuk masyarakat.
Politisi PKS ini mengatakan, bangunan sekolah tersebut telah bertahun-tahun terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Padahal, kawasan Sei Mati merupakan salah satu wilayah yang kerap terdampak banjir ketika curah hujan tinggi maupun saat terjadi pasang air sungai.
Ia menilai pemanfaatan aset yang tidak terpakai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menghindari kerusakan bangunan akibat tidak terawat serta potensi penyalahgunaan aset Pemko oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, keberadaan posko bencana permanen akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan dan evakuasi warga ketika banjir terjadi.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik gagasan yang disampaikan Syaiful Ramadhan. Wali Kota bahkan langsung meminta OPD terkait untuk segera melakukan kajian dan tindak lanjut terhadap pemanfaatan bangunan sekolah tersebut.
Diakuinya, usulan tersebut diharapkan menjadi solusi atas dua persoalan sekaligus, yakni penataan aset daerah yang terbengkalai dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir di kawasan Medan Maimun. Dengan pemanfaatan yang tepat, aset pemerintah tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan. (Isvan)
