• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Kebocoran PAD Besar, Komisi IV Kecewa Lemahnya Pengawasan Izin PBG

Editor: Editor
Selasa, 28 Juli 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 28 Juli 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan lemahnya kinerja aparat Kelurahan dan Kecamatan terhadap pengawasan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Dengan lemahnya pengawasan berdampak menjamurnya bangunan tanpa izin sehingga terjadi kebocoran Pendapata Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG.

Hal itu dicetuskan Paul Simanjuntak saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perwakilan aparat Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perkimcikataru dan pemilik bangunan di ruang komisi 4 gedung DPRD Medan, Selasa (28/7/2026). Rapat juga dihadiri M Afri Rizki Lubis, Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri.

“Kita kecewa kinerja aparat Kelurahan dan Kecamatan. Terkesan lemah bahkan ada pembiaran terhadap bangunan melanggar izin,” ujar Paul dengan nada kesal.
Sepatutnya menurut Paul, asal politisi PDI Perjuangan ini, aparat Kelurahan dan Kecamatan sebagai ujung tombak perpanjangan tangan Walikota harus berbuat maksimal. “Menyalamatkan PAD dari izin PBG bukan malah membiarkan, ada apa ini”, cetus Paul.
Terkait hal itu, menurut Paul, seharusnya dilakukan pengawasan sejak awal. “Jika aparat Kelurahan melakukan pengawasan sejak dini maka tidak akan sampai berdirinya bangunan tanpa izin. Kita hendaknya sama sama peduli menyelamatkan PAD,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution mengatakan, agar pihak Kelurahan dan Kecamatan bukan sekedar menyurati pemilik bangunan bila.terjadi penyimpangan izin.

Tetapi kata Edwin Sugesti, tak ada tindakan awal berupa pembuatan stiker atau pemberitahuan kepada khalayak ramai bahwa bangunan dimaksud tidak memiliki izin. “Tentu ada kewenangan untuk memperkuat pengawasan membuat stiker di bangunan yang menyalah,” sebut Edwin.

Di penghujung RDP, Paul mendesak pihak Perkimcikataru agar secepatnya mengeluarkan Surat Peringatan ke 3 setiap bangunan yang melanggar izin. Sehingga, dapat ditindak sebelum pembangunan rampung. “Setiap bangunan menyalah Segera terbitkan SP 1,2 dan 3. Dan bertindak lakukan penyegelan,” saran Paul. (Isvan)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kebocoran PAD BesarKomisi IV KecewaPBGPengawasan
Berita sebelumnya

Dewan Ingatkan Camat-Lurah Jangan “Main Mata” Soal PBG

Berita selanjutnya

Gubernur Sumut Ajak Tani Merdeka Indonesia Perkuat Kolaborasi Dalam Membangun Sektor Pertanian

TERBARU

Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Kapolres Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Selasa, 25 Agustus 2026

Rico Waas Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait Peningkatan PAD dan Asset daerah

Selasa, 25 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd