• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Semua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Belum Memenuhi Syarat

Editor: Suganda
Senin, 9 September 2024
Kanal: Politik

Editor:Suganda

Senin, 9 September 2024
Kantor KPU Dairi.

Kantor KPU Dairi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | KPU Dairi telah melakukan pemeriksaan dan penelitian persyaratan administrasi terhadap berkas pendaftaran 5 bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

“Dari penelitian berkas yang kami lakukan kelima Paslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS),” kata Kordiv Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin, Minggu (8/9/2024).

Sehingga masing-masing Bapaslon harus melakukan perbaikan berkas dokumen (syarat calon) pendaftaran agar bisa memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kami memberikan waktu selama tiga hari, yakni tanggal 6-8 September 2024 kepada masing-masing Bapaslon untuk melakukan perbaikan berkas administrasi,” sebutnya.

Sebelum dilakukan perbaikan berkas, KPU juga telah menyerahkan hasil penelitian berkas yang dituangkan dalam berita acara dengan menggunakan formulir model BA penelitian. Persyaratan KWK dalam bentuk hard copy.

“Untuk penyerahan hasil penelitian melalui Silon kami lakukan tanggal 5 September, dan hard copy tanggal 6 September 2024 kepada masing-masing Bapaslon bupati dan wakil bupati untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Sementara itu terkait hasil tes kesehatan yang dilakukan kelima BapPaslon di Rumah Sakit Adam Malik Medan, Asih menyebutkan semua calon mampu.

“Hasil pemeriksaan kesehatan semua Bapaslon mampu melaksanakan tugas bila terpilih menjadi bupati dan wakil bupati,” terang Asih.

Ditambahkan Asih, bila dalam perbaikan berkas ini masing-masing Bapaslon tidak bisa melakukan perbaikan sesuai yang diatur dalam undang-undang, peraturan dan juknis yang berlaku, maka KPU Dairi akan memberikan status tidak memenuhi syarat. (medanbisnis)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Unimed Dukung Fickleball Jadi Cabor Utama di PON

Berita selanjutnya

Rektor UNPRI Minta Mahasiswa Baru Beradaptasi dengan Perubahan

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd