• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Raperda P2K Rampung, Atur Jalur Lintas Mobil Damkar di Sejumlah Ruas Jalan Medan

Editor: Editor
Senin, 10 November 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 10 November 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan akhirnya resmi merampungkan Raperda P2K, Senin (10/11/2025) di ruang Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Dalam pembahasan tersebut salah satu pasal adanya pengaturan untuk jalur perlintasan mobil pemadam kebakaran di ruas jalan Kota Medan.

”Setelah proses pembahasan selama empat bulan, akhirnya Raperda P2K ini telah rampung dan segera diparipurnakan ,” kata Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri beserta anggota Jusup Ginting Suka usai pembahasan.

Kata, Edwin didalam pembahasan akhir tersebut ada pasal yang dibuat, sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh yang pertama di Indonesia.

“Kami usulkan ada pencantuman pada Pasal 15 pada poin C, dimana untuk memprioritaskan hak utama pengunaan jalan kepada kenderaan pemadam kebakaran yang sedang melakukan tugas.Artinya, dibeberapa ruas jalan di Kota Medan dibuat jalur khusus adanya perlintasan mobil damkar ,” kata Edwin.

” Jadi untuk jalur ini nantinya tinggal pihak Dinas Pemadam Kebakaran membangun kolaborasi dengan Dishub agar segera dikerjakan apakah dengah rambu atau pengecatan ,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan didalam pasal juga memcantumkan adanya kebutuhan unit mobil listrik seiring dengan perkembangan teknologi saat ini. “Juga adanya kewenangan penanganan hingga penyelidikan peristiwa kebakaran,” ucap Edwin.

Wakil Ketua Pansus Raperda P2K, Lailatul Badri juga menyampaikan bahwa jalur tersebut dibutuhkan.

“Jalur ini nantinya dibuat khusus bagi perlintasan mobil Damkar, sehingga dalam penanganan peristiwa kebakaran dapat cepat teratasi dan tidak terhambat ke lokasi bila terjadi kebakaran ,” kata Lailatul Badri.

Kata, Lailatul Badri juga ada pasal terkait dengan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) untuk setiap gedung.

“Dalam pasal ini juga pengaturan gedung dan pabrik di Kota Medan agar miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK). Jika tidak akan ada sanksi

Sambung, Lailatul pihaknya telah membuat jadawal agenda paripurna pengesahan pada tanggal 17 November mendatang. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Atur JalurJalan MedanMobil DamkarRaperda P2K
Berita sebelumnya

Pansus PAD dan Penertiban Aset Daerah Memperkuat Pengawasan

Berita selanjutnya

Rico Waas Serahkan 8.533 SK PPPK Paruh Waktu Pemko Medan

TERBARU

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026

Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd