• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pendirian Pagar Tembok Kurung Pemukiman Warga Medan Deli, Paul: PT KIM Jangan Arogan

Editor: Editor
Selasa, 15 Juli 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 15 Juli 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menuding tindakan PT Kawasan Industri Medan (KIM) terhadap masyarakat yang berdomisili di Jl Mangan Gg Tembusan, lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tidak manusiawi. Tindakan pendirian pagar tembok keliling dengan tertutupnya akses keluar masuk rumah warga merupakan melanggar HAM dan sebuah intimidasi atau teror.

“PT KIM jangan arogan, terlepas dari masalah alas hak kepemilikan lahan yang ditempati warga. Tetapi dengan penutupan akses keluar masuk dengan mendirikan tembok pagar sehingga rumah warga terkurung merupakan tindakan yang tidak bisa ditolelir,” ujar Paul Simanjuntak kepada wartawan saat meninjau pemukiman warga yang terkurung dengan pendirian tembok permanen sepanjang 200 meter dengan tinggi 3 meter, Selasa (15/7/2025).

Melihat kondisi tersebut Paul pun mengaku prihatin, dan kuatir bila hujan turun deras akan banjir dan pemukiman warga yang ditempati sekitar 13 KK tenggelam. “Bila terjadi musibah terhadap warga, pihak PT KIM harus tanggungjawab,” tandas Paul Simanjuntak asal politisi PDI Perjuangan itu.

Ditambahkan Paul, sepatutnya pihak PT KIM dapat menyelesaikan masalah dengan azas kepatutan dan kemanusiaan. “Kita minta PT KIM dapat menyelesaikan dengan humanis dengan mempertimbangkan segala hal. Bukan intimidasi atau teror,” paparnya.

Disampaikan Paul, status kependudukan warga bukan lah penduduk liar. Namun sah memiliki KTP Medan dengan alamat yang pas sesuai tempat tinggal. “Saya selaku wakil rakyat tidak setuju warga saya diperlakukan seperti ini,” sebut Paul.

Begitu juga terkait pendirian pagar tembok, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak yang membidangi pembangunan itu menyarankan agar tembok memiliki izin resmi. “Saat ini belum memiliki izin kita sarankan secepatnya mengurus izin. Jika tidak, kita minta Satpol PP agar membongkarnya,” ungkap Paul.

Pada saat pertemuan yang difasilitasi Komisi IV di kantor PT KIM bersama warga dan sejumlah OPD Pemko Medan, Paul menyarankan agar PT KIM dapat menyelesaikan dengan baik dan sesama. “Kita harapkan tidak menjadi konflik berkepanjangan, ” pinta Paul. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jangan AroganPaulPemukiman Warga Medan DeliPendirianPT KIMTembok
Berita sebelumnya

Komisi IV Nilai Kondisi Area Sarana Olahraga di Kebun Bunga Belum Tertata dengan Baik

Berita selanjutnya

Terungkap Dalam Kunjungan ke DLH, Camat Nunggak Retribusi Sampah Rp 1.8 M, Paul Simanjuntak: Peluang Korupsi

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd