• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pencabutan Perda RDTR, F-PKS Harapkan Kebijakan Penataan Ruang Jadi Lebih Efisien dan Berikan Kepastian Hukum

Editor: Editor
Selasa, 1 Juli 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 1 Juli 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Pandangan Fraksi PKS tersebut disampaikan juru bicaranya, Zulham Efendi, S.Pd. MI, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (01/07/2025).

Menurut Zulham, pencabutan Perda tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022–2042.

“Dengan dicabutnya Perda ini dan digantikan oleh Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Wali Kota, kami meminta agar setiap perubahan ke depan tetap dibahas bersama DPRD Kota Medan,” ujarnya.

Zulham merujuk pada Pasal 85 ayat (1) poin a dan c PP Nomor 21 Tahun 2021, yang mengatur pentingnya konsultasi publik dan pembahasan lintas sektor dalam penetapan RDTR. Ia menilai, pelibatan DPRD dan masyarakat dalam proses ini menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang sesuai dengan aspirasi warga.

Fraksi PKS juga berharap pencabutan Perda ini membawa dampak positif terhadap perekonomian Kota Medan. “Kami ingin agar pembangunan dan perekonomian di Kota Medan semakin membaik dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Zulham.

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar Perkada atau Perwal pengganti nantinya tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup, sesuai dengan prinsip-prinsip Konvensi Stockholm. Zulham menekankan bahwa pembangunan Kota Medan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan demi kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

“Tekanan terhadap lingkungan hidup semakin tinggi, namun ekonomi juga harus tetap tumbuh. Karena itu, kami mendorong agar Perkada atau Perwal ke depan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Dengan pencabutan Perda ini, Fraksi PKS berharap kebijakan penataan ruang di Kota Medan menjadi lebih efisien, memberikan kepastian hukum, dan mampu mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: F PKSKebijakan Penataan RuangKepastian HukumLebih EfisienPencabutan Perda
Berita sebelumnya

F-Partai Hanura-PKB Setujui Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015

Berita selanjutnya

Tidak Miliki Peta Drainase, F-Demokrat Sebut Penanganan Banjir Hanya Proyek Tambal Sulam

TERBARU

Muspimran I Aisyiyah Padang Bulan, PC A Tanjung Sari, Forum Strategis Mengevaluasi Program dan Merumuskan Kebijakan Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Senin, 11 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd