• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 7 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pansus PAD DPRD Medan Soroti Pajak Parkir dan Restoran Mie Gacoan

Editor: Editor
Senin, 4 Mei 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 4 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Keberadaan Restoran Mie Gacoan di kota Medan menjadi sorotan anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus menilai perolehan pajak restoran dan pajak parkir dari usaha Gacoan terlalu minim dan mencurigakan.

Hal tersebut disampaikan anggota Pansus pembahasan PAD Rommy Van Boy, Senin (4/5/2026) menyikapi jumlah pajak yang disetor pemilik usaha Gacoan disinyalir banyak kebocoran.

“Saya melihat perolehan pajak dari Mie Gacoan belum maksimal. Artinya kebocoran PAD sangat tinggi yang patut diselamatkan,” cetus Rommy Van Boy.

Ditambahkan Rommy, terkait temuan Pansus saat sidak ke usaha Gacoan dengan minimnya pembayaran pajak sementara pengunjung restoran cukup ramai maka patut dilakukan audit.

“Pajak restoran yang pasti bukan pengusaha yang menanggung, tetapi beban itu dikenakan kepada pengunjung, 10% dari biaya makan yang disetor ke Bapenda Pemko Medan. Maka tidak ada alasan pajak itu membebankan pengusaha,” terang Rommy asal politisi Golkar itu.

Rommy pun menuding terkait penetapan pajak retoran dan pajak parkir dari Mie Gacoan sarat dengan tindakan permainan kurang sehat yang merugikan negara.

Seiring dengan itu, Rommy mendorong Bapenda agar lebih profesional menjalankan tugasnya. “Melakukan pengawasan dengan benar guna meningkatkan perolehan PAD. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi pajak,” imbuhnya.

Bahkan tambah Rommy Van Boy, jika saja laporan pajak dari usaha Gacoan tidak ditingkatkan. Tidak tertutup kemungkinan pansus akan merekomendasikan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan penyimpangan setoran pajak dari Gacoan dilakukan pengusutan. (Isvan)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pansus PAD DPRDRestoran Mie GacoanSoroti Pajak Parkir
Berita sebelumnya

Terungkap di RDP DPRD Medan, Kondisi PUD Pembangunan Sangat Tidak Normal

Berita selanjutnya

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

TERBARU

Peringkat Melonjak, USU Tembus Global Rank 401+

Selasa, 7 Juli 2026

UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan-Teken MoU dengan 3 Perusahaan

Selasa, 7 Juli 2026

Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator

Selasa, 7 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd