Medan, POL | Fraksi Partai NasDem (F-Nasdem) DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan sekaligus mendorong pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, S.Pd.I, Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Pandangan Fraksi NasDem disampaikan oleh juru bicara fraksi, Afif Abdillah dalam agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas ranperda tersebut.
Sebagai salah satu pengusul ranperda, Fraksi NasDem menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Mulai dari antrean panjang di puskesmas, sistem rujukan yang dinilai berbelit, hingga digitalisasi layanan kesehatan yang belum sepenuhnya ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Fraksi NasDem juga menyoroti kasus perubahan status pasien dari peserta Universal Health Coverage (UHC) menjadi pasien umum saat menjalani pengobatan, yang dinilai merugikan masyarakat.
