Medan, POL | Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Kasman bin Marasakti Lubis menyampaikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Kota Medan.
Menurut Kasman, hingga saat ini Komisi II DPRD Medan masih menerima banyak laporan dan pengaduan dari para buruh, terutama yang berkaitan dengan persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga aspek keselamatan kerja di sejumlah perusahaan.
Ia menegaskan, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang adil serta harmonis.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tegasnya.







