• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 9 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Mangkir Panggilan DPRD Medan, Komisi I  Jadwalkan Ulang Pemanggilan Camat Medan Sunggal

Editor: Editor
Selasa, 9 Juni 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 9 Juni 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom mengaku kecewa dengan sikap Camat Medan Sunggal M Irfan Abdillah yang mangkir dalam panggilan DPRD Medan untuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD.

Rasa kecewa itu disampaikan Reza Pahlevi kepada wartawan, Senin (8/6/2026). Seyogianya, pemanggilan itu untuk membahas penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan tahun 2026 yang dituding sarat masalah.

“Pelaksanaan patut dievaluasi, sehingga ke depan kita harapkan penyelenggaraan MTQ tidak ada lagi masalah. Apalagi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan sakral keagamaan tidak terulang lagi,” ujar Reza asal politisi Golkar itu.

Disampaikan Reza, pemanggilan Camat secara resmi dari DPRD Medan dijadwalkan Senin 8 Juni 2026 untuk RDP yang melibatkan sejumlah stakeholder pukul 10.00 Wib di ruang komosi 1 DPRD Medan.

Namun kenyataannya kata Reza, Camat Medan Sumgal dan Pendor penyelenggara tidak hadir. Sedangkan stakeholder lain datang tepat waktu.

‘Akibat ketidakhadiran Camat maka RDP kita batalkan dan akan kita jadwalkan undang kembali,” terang Reza.

Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan MTQ dilakukan PT Angsamas Ratu Tama. Namun kemenangan PT diatas ditengarai sarat penyimpangan. Bahkan Pasalnya, PT Angsamas Ratu Tama merupakan vendor yang sama pada MTQ ke-58 tahun 2025 di Medan Deli yang kinerjanya juga dinilai kurang maksimal.

Banyak kalangan menuding kondisi lapangan di lokasi MTQ ke-59 jauh dari kata layak. Dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, area venue dilaporkan masih berlumpur, becek, dan licin. Bahkan, alat berat terpantau masih beroperasi meratakan tanah di area yang sudah difungsikan sebagai lokasi parkir, sehingga menyulitkan akses pengunjung menuju arena utama. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Camat Medan SunggalDPRD MedanKomisi I  Jadwal UlangMangkir
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Medan Tuding Gubsu Tidak Hargai Undangan Republik Tiongkok

Berita selanjutnya

Pansus Aset dan Wali Kota Medan Duduk Bersama Bahas Aset di Kawasan Pasar Petisah

TERBARU

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Rabu, 8 Juli 2026

Peringkat Melonjak, USU Tembus Global Rank 401+

Selasa, 7 Juli 2026

UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan-Teken MoU dengan 3 Perusahaan

Selasa, 7 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd