Medan, POL | Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor bereaksi keras atas Keputusan kontroversial Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, S.Sos, dalam penempatan kepala lingkungan (Kepling) di wilayahnya.
Pasalnya, M. Faisal Batubara (41), calon Kepling yang mendaftar di Kelurahan Helvetia Timur, justru ditempatkan di Kelurahan Cinta Damai, wilayah yang bahkan bukan domisili tempat tinggalnya.
Antonius Devolis Tumanggor menilai tindakan Camat Medan Helvetia menyalahi aturan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021, yang secara tegas mensyaratkan Kepling harus berdomisili di lingkungan yang dipimpinnya.
“Ini jelas pelanggaran. Bagaimana Kepling bisa bekerja maksimal kalau dia tidak mengenal warganya sendiri?. Ini bukan cuma kesalahan teknis, tapi bentuk penyimpangan administrasi,” tegas Antonius, politisi Partai NasDem yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan birokrasi tak sehat.
Antonius juga meminta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) dan Inspektorat Pemko Medan segera memanggil Camat Junedi Lumban Gaol untuk dimintai klarifikasi.
“Saya minta Walikota Medan menonaktifkan sementara Camat Helvetia. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan,” serunya.
Lebih jauh, Antonius mengungkap adanya dugaan intervensi pihak tertentu dalam penempatan Kepling.
Menurutnya, saat proses seleksi di Helvetia Timur, Camat Junedi sempat menyebut bahwa salah satu calon Kepling didukung “orang berpengaruh” di Pemko Medan.
“Kalau benar ada tekanan dari oknum berpengaruh, ini sudah mencoreng wajah Pemko Medan. Jangan-jangan jabatan Kepling sekarang bisa diatur di belakang meja,” sindir Antonius. (isvan)







