• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Komeng Tembus 1,5 Juta Suara

Editor: Editor
Minggu, 18 Februari 2024
Kanal: Politik

Editor:Editor

Minggu, 18 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komedian Komeng tercatat mendapatkan 1,5 juta suara dalam hasil perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru mencapai 52,31 persen.

Berdasarkan pantauan di situs KPU per Minggu (18/2/2024) pada pukul 13.30 WIB, pria bernama asli Alfiansyah itu mengantongi 1.556.735 suara atau 12,4 persen. Ini naik dari capaian 1.418.221 suara atau 12,26 persen pada real count KPU di hari sebelumnya.

Komeng menjadi yang teratas dalam perburuan kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Komedian kenamaan tanah air itu mencalonkan diri untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat.

“Terima kasih semuanya buat warga jawa barat yang mencoblos maupun yang tidak, pokoknya terima kasih banyak,” ucap Komeng kepada CNN Indonesia TV yang tayang pada Jumat (16/2).

“Paling enggak saya senang … saya sudah dilibatkan jadi calon legislatif. Jadi calon saja itu sudah terima kasih kepada para warga Jawa Barat,” imbuhnya.

Tepat di belakang Komeng, ada caleg DPD RI bernama Aanya Rina Casmayanti. Ia sementara membuntuti Komeng dengan perolehan 686.160 suara alias 5,46 persen.

Di urutan ketiga ada artis Jihan Fahira. Istri dari Primus Yustisio itu sekarang memperoleh 598.451 suara atau 4,77 persen.

Akan tetapi, ini bukan hasil akhir karena masih menunggu perhitungan manual KPU.

Terlebih, ada kejanggalan Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 imbas perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan masing-masing caleg.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan Sirekap bukan penentu rekapitulasi. Penentu hasil Pemilu adalah penghitungan manual.

“Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu,” kata Bagja pada Kamis (15/2). (CN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 15 JutaKomengSuaraTembus
Berita sebelumnya

DPRD Minta Pemko Medan Beri Perhatian Serius Masalah Banjir

Berita selanjutnya

DPRD Minta Polrestabes Medan Maksimalkan Kamtibmas

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd