• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 19 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Gugatan Edy Rahmayadi di Sengketa Pilgubsu di MK Kandas

Editor: Editor
Selasa, 4 Februari 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 4 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Mahkamah Konstitusi tidak dapat menerima permohonan hasil sengketa Pilkada Sumut 2024 yang diajukan Cagub-Cawagub Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Hal itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan dismissal untuk perkara Pilgub Sumut dengan nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Selasa (4/2/2025).

“Dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo.

Majelis Hakim Konstitusi menilai Edy-Hasan Basri yang bertindak sebagai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Dalam putusan ini, Hakim Anwar Usman juga tidak mengikuti RPH yang digelar pada Kamis 30 Januari 2025 lalu.

Suhartoyo menyampaikan Anwar Usman menggunakan hak ingkar dalam putusan dismissal perkara Pilgub Sumut.

Ia mengatakan Anwar Usman memilih tak ikut memutuskan perkara Pilgub Sumut.

“Sedikit perlu dijelaskan kepada semua pihak bahwa dalam perkara ini hakim konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan juga mengucapkan,” ujar dia.

Suhartoyo mengatakan keputusan itu diambil Anwar Usman untuk menghindari konflik kepentingan lantaran masih memiliki hubungan saudara dengan Bobby Nasution selaku pihak terkait. (CNN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gugatan EdyMK KandasSengketa Pilgubsu
Berita sebelumnya

Saragih Diangkat Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus Pertahanan Dalam Negeri

Berita selanjutnya

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Segerakan Tetapkan Pemenang Pilgubsu

TERBARU

Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

Selasa, 18 November 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025

Tinjau Kolam Detensi Selayang, Rico Waas Targetkan dapat Mereduksi 10 -15 Persen Banjir

Selasa, 18 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd