Medan, POL | Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 6 April 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh juru bicara fraksi, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb, dalam agenda penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota Medan atas ranperda tersebut.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan daerah.
Fraksi Golkar juga menilai sistem kesehatan daerah harus dibangun secara terintegrasi, mulai dari layanan kesehatan tingkat pertama hingga pelayanan rujukan di rumah sakit.
“Kami mendukung pembahasan lanjutan ranperda ini demi terwujudnya sistem kesehatan yang responsif, merata, dan berkeadilan,” tambahnya.
